Hard News

Bagi Hasil Tak Kunjung Cair, Warga Desak Audit Keuangan BUMDes Berjo

Jateng & DIY

31 Januari 2023 22:26 WIB

Dirut BUMDes Berjo Arif Suharno bersama Ketua RW Jarwanto saat dikonfirmasi media di kantor BUMDes setempat, Selasa (31/01/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Belum cairnya bagi hasil keuntungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar ke warga menjadi salah satu alasan permintaan audit keuangan badan usaha itu. Tercatat hingga lewat 2022, bagi hasil ke 50 RT di Desa Berjo belum disalurkan.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Dewan Pengawan (Dewas) BUMDes Berjo, Jarwanto kepada sejumlah wartawan di kantor BUMDes Berjo, Selasa (31/01/2023). Dirinya yang juga selaku Ketua RW 02 Desa Berjo membenarkan adanya permintaan warga menginginkan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes.



Sekira 70 persen keuangan BUMDes di 2022 belum diketahui warga. Bahkan, Jarwanto ikut menandatangani desakan berisi audit keuangan BUMDes oleh Inspektorat Daerah.

“70 persen keuangan belum masuk BUMDes. Audit belum tuntas. Adapun untuk tahun 2022, laporan paling lambat Bulan Juni 2023 ini,” ungkapnya.

Salah satu alasan desakan warga karena keuntungan BUMDes 2022 belum disalurkan ke 50 RT. Padahal di 2021, tiap RT/RW memperoleh bagi hasil Rp10 juta, diberikan di tiap akhir semester Rp5 juta. Setahu warga, tahun ini pun bagi hasil juga diberikan.

“Itu salah satu alasan kami mendesak audit. Di manakah yang 70 persen kok belum masuk ke BUMDes dan sebagian keuntungan diberikan ke 50 RT,” kata Jarwanto

Sementara itu, Dirut BUMDes Berjo, Arif Suharno, mengatakan laporan keuangan 2022 sudah dibuat. Hanya saja belum dilaporkan ke komisaris lantaran terkendala kepala desa (Kades) definitif sedang sidang kasus dugaan korupsi dan pejabat pelaksana tak memiliki kewenangan mengesahkan laporan keuangan itu.

“Seratus persen sudah selesai laporan keuangannya. Hanya saja Plh kades alias pak sekdes tidak berani memutuskan. Kami juga terkendala meminta persetujuan dari komisaris karena pak Suyanto selaku kades Berjo sedang berperkara hukum,” paparnya.

Di dokumen laporan itu, sebenarnya sudah dibuat alokasi bagi hasil ke 50 RT. Arif Suharno menyebut, bukan kewenangannya untuk membagikan.

“Keuntungan BUMDes itu, 30 persen masuk sharing ke pemda (pemerintah daerah), 30 persen masuk PADes (pendapatan asli desa), dan 40 persen untuk BUMDes sendiri. Nah yang akan dibagikan ke 50 RT itu kewenangan kades yang membagi ke RT, bukan BUMDes,” urai dia.

Lebih lanjut, Arif Suharno menyampaikan, pendapatan BUMDes Berjo bersumber unit usaha objek wisata Jumog, Telaga Madirda, dan Bumi Perkemahan Tambak. Per bulan, pemasukan dari tiga objek wisata itu Rp300 juta.

“Paling banyak dari wisata air terjun Jumog. Sepertiga dari total pendapatan dari unit usaha di sana meliputi tiket masuk, parkir, dan sewa tahunan tempat usaha,” pungkasnya. (joe)

(and_)