Hard News

Cegah Sengketa, Petugas Pertanahan Dikerahkan Pasang Patok Batas Tanah

Jateng & DIY

3 Februari 2023 21:02 WIB

WONOGIRI, solotrust.com- Kepala Kantor ATR/BPN Wonogiri, Heru Muljanto didampingi Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Joko Setiadi mengatakan, sengketa tanah menjadi kasus kedua terbanyak yang diterima pihaknya.
 
“Di Wonogiri ini, tipologi masalah yang terbanyak nomor dua itu mengenai sengketa luas letak bidang tanah, sengketa batas,” kata dia usai melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Balai Desa Pracimantoro Kecamatan Pracimantoro Wonogiri, Jumat 3 Januari 2023.
 
Hari ini di Kecamatan Pracimantoro, pihaknya memasang 1.000 patok tanda batas sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya sengketa itu, diharapkan permasalahan serupa bisa tereliminasi dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
 
Sepanjang tahun 2023 hingga awal Februari, kata dia, sudah ada satu aduan masuk terkait sengketa batas bidang tanah. Sementara pada tahun 2022, ada 5 aduan serupa yang diselesaikan pihaknya.
 
Selain itu, ada juga permasalahan dimana masyarakat tidak mengetahui patok batas bidang tanahnya. Perlu dilakukan langkah administrasi dengan cara mengukur ulang untuk pengembalian batas tanah yang dimaksud.
 
“Bisa langsung kepada kami, bisa datang ke kantor sampaikan permasalahan, jika ingin melakukan pemasangan patok batas. Kalau memang sertifikat sudah terbit, patoknya hilang tanah bisa direkonstruksi sepanjang data-data itu ada, dan tidak melanggar aturan." tandas Joko. (Wisnu)

(Wd)