Hard News

Turun Rp8 Juta, Biaya Haji Akhirnya Disepakati Rp90 Juta

Nasional

16 Februari 2023 12:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa/kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini sekira Rp8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah.

Menurut Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, keputusan soal biaya haji ini diputuskan setelah melalui pembahasan panjang.



“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (15/02/2023), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Anna Hasbie, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Usulan ini berangkat dari pentingnya memerhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

“Artinya, ada penurun BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna Hasbie.

Penurunan biaya haji ini dilakukan karena ada sejumlah efisiensi disepakati dalam pembahasan panitia kerja (Panja) BPIH. Efisiensi itu, antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya tiga kali menjadi dua kali, selisih kurs dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama dari yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Turun sigifikan, lebih SAR1.000,” papar Anna Hasbie.

“Ada juga penurunan living cost jemaah dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” sambungnya.

Terkait skema, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sementara penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara panja BPIH menyepakati 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” papar Anna Hasbie.

Artinya, kata dia lebih lanjut, penurunan Bipih yang dibayar jemaah berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat diusulkan hanya Rp5,9 triliun.

"Sementara dalam kesepakatan panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Anna Hasbie menambahkan, kesepakatan Komisi VIII DPR dan pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan.

“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” tandasnya.

(and_)

Berita Terkait

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriterianya

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Kuota Tambahan

Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta

Kemenag: Biaya Haji Indonesia Paling Murah se-ASEAN

Sebagian Belum Terlunasi, Kemenag Buka Pelunasan BPIH Reguler Tahap 2

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Badan Geologi: Status Gunung Marapi Turun Jadi Waspada

Wah, Harga LPG Nonsubsidi Turun, Yuk Buruan Dicek

Dokter Lo Dirawat di Rumah Sakit, Kadar Hb Turun

Banyak Pemudik dengan Kendaraan Pribadi, Penjualan Tiket Bus di Boyolali Turun Dratis

Penumpang BST dan Feeder Turun 25% Semenjak Berbayar, Dishub Siapkan Penyesuaian

Hasan Basri Sagala Diberhentikan sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama

Rekomendasi Cukup dari Kemenag Saja, Komitmen Permudah Pendirian Rumah Ibadah

Langkah Gemilang Pipit, Putri Solo III 2023: Lulus Akselerasi dan Raih Gelar Wisudawan Tercepat

Supriyono Wakil Jateng Bawa Madrasah Raih ASN Award 2023 Kategori Guru Inklusi Terbaik

Pekan ke-15 Liga Futsal Profesional 2023/24, Cosmo JNE FC Hadapi Bintang Timur Surabaya di MNCTV

Capaian 2023, Pertamina Raup Laba Rp72 Triliun

3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Paripurna DPRD Boyolali

Majukan Tanah Papua, Anak Muda perlu Kolaborasi, Toleransi dan Silaturahmi

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Solo Siapkan 88 Lokasi Salat Iduladha 1444 H

Tambah Hari Libur Cuti Bersama, Jokowi: untuk Dorong Ekonomi

Berita Lainnya