Viral

Viral Penumpang Pesawat Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta?

Viral

20 Maret 2023 15:59 WIB

Screenshot rekaman video seorang penumpang pesawat cekcok dengan petugas Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu karena kedapatan membawa tiga dus bika ambon dan diminta membayar denda sebesar Rp2 juta. (Dok. TikTok)

Solotrust.com - Video seorang penumpang pesawat cekcok dengan petugas Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu viral di media sosial. Pemicunya hanya karena ia kedapatan membawa bika ambon dan diminta membayar denda sebesar Rp2 juta.

Faktanya, denda sebesar Rp2 juta itu merupakan biaya tambahan karena sang penumpang melebihi kapasitas bagasi maskapai.



Dalam video viral tersebar di media sosial, sang penumpang sempat adu mulut dengan petugas Bandara Kualanamu Medan karena merasa diperas.

“Saya beli oleh-oleh tiga kotak bika ambon masak disuruh bayar Rp2 juta? Kamu meras ya? Mau meras saya ya?“ ucap wanita dalam video viral itu.

Penumpang merasa keberatan membayar denda sebesar Rp2 juta sehingga bika ambon yang dibawanya sebagai oleh-oleh diserahkan kepada keluarganya.

Atas video viral itu, mengutip sebuah sumber, pihak PT Angkasa Pura Aviasi (Avi), Yuliana Balqis mengatakan, penerapan biaya tambahan yang dianggap denda itu merupakan kebijakan dari maskapai. Pihak Bandara Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

“Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang nantinya dibayar ke maskapai yang bersangkutan,” ucap Yuliana Balqis saat diwawancarai awak media. (fajar)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya