Hard News

Soal Bisnis di Balik Penjara Versi Tyo Pakusadewo, Karutan Cipinang: Informasi Menyesatkan!

Hukum dan Kriminal

02 Mei 2023 11:59 WIB

Karutan Cipinang Ali Sukarno menyebut pernyataan aktor Tyo Pakusadewo di akun YouTube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), Senin (01/05/2023), menyesatkan. (Foto: Istimewa)

Solotrust.com - Karutan Cipinang Ali Sukarno menyebut pernyataan aktor Tyo Pakusadewo di akun YouTube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), Senin (01/05/2023), menyesatkan.

Dalam pernyataannya, Tyo Pakusadewo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba, ada bisnis barang haram tersebut, termasuk jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.



Membantah tudingan itu, Ali Sukarno menyatakan, ada disinformasi disampaikan Tyo Pakusadewo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, di antaranya soal adanya kamar hunian mewah.

"Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,“ kata dia kepada wartawan menanggapi konten YouTube tersebut, Selasa (02/05/2023).

Terkait soal jual beli kasur di dalam penjara, Ali Sukarno menegaskan, pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023 sebanyak 635 unit secara gratis.

Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang dilakukan Jeera Foundation, pihak ketiga yang ditunjuk melalui nota kesepahaman bersama (MoU). Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.

Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.

“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation, di antaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry, dan lain sebagainya,” urai Ali Sukarno.


Ia menilai, Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

Selain itu, dengan menghasilkan produk bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.

“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” papar Ali Sukarno.

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah mereka merupakan retail seperti yang dikatakan.

Founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly, mengatakan Jeera Foundation adalah yayasan resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementerian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat.

"Kami bekerja sama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” jelasnya dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Yamitema Laoly menambahkan, Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.

“Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat sama,” tukasnya..

(and_)