Hard News

KPK Gelar Bintek Desa Antikorupsi di Boyolali

Jateng & DIY

26 Mei 2023 10:15 WIB

KPK bersama Inspektorat Daerah Jateng dan Inspektorat Daerah Boyolali menyelenggarakan bimbingan teknis (Bintek) desa antikorupsi di Desa Banyuurip Kecamatan Klego, Kamis (25/05/2023)

BOYOLALI, solotrust.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Inspektorat Daerah Boyolali menyelenggarakan bimbingan teknis (Bintek) desa antikorupsi di Desa Banyuurip Kecamatan Klego, Kamis (25/05/2023).

Bintek dihadiri Bupati Boyolali M Said Hidayat, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, Ketua DPRD Boyolali Marsono serta Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Jateng Antonius Trihananto.



Dalam kesempatan itu, Antonius Trihananto mengatakan, bintek bertujuan sebagai sarana kepala desa dan perangkat desa dalam menerapkan desa antikorupsi sesuai indikator serta lebih utama  menumbuhkan semangat pencegahan korupsi desa.

Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam mendukung pencegahan korupsi di desa untuk mencanangkan 29 desa antikorupsi. Hal ini guna mencegah korupsi yang selama ini sudah merambah di pemerintahan desa.

“Diharapkan pemerintahan yang lebih atas akan bebas korupsi dan harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud," katanya kepada wartawan.

Bintek mengambil tema'Mujudake Pamarentahan lan Masyarakat Desa kang Nduweni Integritas kanggo Nggayuh Desa Antikorupsi.' Materi bintek disampaikan narasumber dari KPK Satgas Desa AntiKorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Ariz Dedy Arham.

Disebutkan, Desa Antikorupsi sebagai salah satu program unggulan KPK secara berkelanjutan. Program ini dibuat dengan beberapa alasan seperti adanya kucuran dana desa dari pemerintah pusat, namun tidak mengurangi angka kemiskinan masyarakat.

Menurutnya, sepanjang 2015 hingga 2022, tercatat 851 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka 975 pelaku. Sebanyak 60 persen di antaranya adalah kepala desa dan sisanya perangkat desa. Mulai tergerusnya budaya kearifan lokal dampak majunya teknologi, masyarakat cenderung mengharap upah atas kegiatan sosial dilakukan bersama.

Ariz Dedy Arham mengutarakan, pelaksanaan program Desa Antikorupsi bisa sukses jika dilakukan dengan kerja sama antara pemprov dan pemerintah kabupaten (Pemkab). Strategi disiapkan KPK sebagai upaya pencegahan korupsi sebagai trisula pemberantasan korupsi yang terdiri atas strategi pendidikan seperti bintek, strategi pencegahan, dan upaya penindakan agar menimbulkan efek jera.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak dan juga masyarakat Boyolali, sehingga program Desa Antikorupsi ini bisa berjalan dengan baik. Berawal dari desa, kita wujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” seru dia.

Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengapresiasi KPK yang sudah memberikan buku panduan desa antikorupsi. Pihaknya juga berpesan, seluruh lini harus bersemangat membangun Kabupaten Boyolali yang dilakukan secara bersama-sama agar upaya menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan dapat terwujud.

“Kita tumbuhkan kesadaran kita. Kita tingkatkan apa yang sudah baik ini, kita teruskan apa yang perlu kita bangun, kita lengkapi sebaik-baiknya.” pesannya.

Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali menargetkan pada 2024 akan membentuk 85 desa antikorupsi, tersebar di 22 kecamatan wilayah Boyolali. Selanjutnya pada 2025 mendatang seluruh desa di Boyolali berjumlah 261 wajib menjadi desa antikorupsi. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya