Serba serbi

Waspada! Virus Rabies Merajalela

Kesehatan

20 Juni 2023 14:05 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Solotrust.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ada lebih dari 31 ribu kasus terkait penularan rabies di Indonesia dengan kematian sepanjang Januari hingga April 2023.

Sementara pada 2022, kasus rabies mencapai 104.229 dengan 102 kematian. Pada 2021 sejumlah 57.257 kasus, 62 kematian, dan di 2020 lebih dari 82 ribu kasus dengan 40 kematian.



Kasus infeksi dan kematian akibat rabies pada periode Januari hingga Juni 2023 terus meningkat. Kasus ini sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies di sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sering disebut dengan ”penyakit anjing gila”, virus ini masih menjadi salah satu masalah mengancam kesehatan masyarakat. Rabies merupakan salah satu penyakit menular dari hewan ke manusia, infeksi ditularkan hewan terinfeksi rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing, dan kera.

Menurut anggota Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Novie Homenta Rampengan, penyebabnya 95 persen akibat gigitan anjing.

"Penyebabnya 95 persen akibat gigitan anjing,” ungkapnya, Sabtu (17/06/2023), dikutip dari sebuah sumber.

Lebih lanjut Novie Homenta Rampengan mengatakan, sebanyak 40 persen kasus gigitan anjing pembawa virus rabies dialami anak-anak. Hal itu tak lepas dari kebiasaan anak-anak yang senang bermain dengan hewan.

Dua cara penularan rabies, yakni melalui gigitan binatang yang membawa virus rabies dan nongigitan atau virus rabies masuk melalui kulit manusia terbuka atau terluka. Gejala masa inkubasi virus rabies berkisar antara empat hingga 12 minggu, setelahnya masa inkubasi orang tertular rabies akan mengalami gejala bertahap mirip flu, lalu berkembang menjadi gangguan neurologi parah.

Tidak ada pengobatan efektif setelah terdiagnosis infeksi rabies. Fatalitasnya tinggi, meskipun ditemui sedikit orang selamat dan tak sedikit pula mengalami kematian. Beberapa cara penanganan luka gigitan hewan rabies pada manusia, yakni cuci luka gigitan secepatnya dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit lalu diberikan antiseptic.

Segera dibawa ke rumah sakit untuk kembali dilakukan pencucian luka dan mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), penanganan luka sesegera mungkin efektif dapat mencegah timbulnya gejala dan kematian.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri telah berupaya mengadakan vaksin untuk manusia dan anjing terkait rabies dengan fokus daerah tertular. Pemerintah berharap kerja sama dan peran aktif dari masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan diri juga hewan peliharaan. (anggi)

(and_)