SOLO, solotrust.com - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya melarang adanya aksi demonstrasi bertajuk People Power yang akan digelar di Bundaran Gladak, Solo, Jumat (07/07/2023). Aksi ini menyusul pemasangan spanduk senada di sejumlah titik di Kota Bengawan belakangan ini.
Kapolresta memastikan tidak menerbitkan izin aksi demonstrasi, mengingat tak ada korelasinya dengan keadaan saat ini.
"Kami tidak mengeluarkan surat rekomendasi. Artinya bahwa itu dilarang dilaksanakan," katanya kepada awak media, Rabu (05/07/2023).
Menurut Kombes Pol Iwan Saktiadi, sesuai undang-undang, pihaknya akan melakukan langkah-langkah imbauan untuk tidak melaksanakan aksi itu.
"Sampai dengan nanti jika di lapangan memang ada hal-hal lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum akan kami lakukan penertiban aksi tersebut," tegasnya.
Kapolresta mengungkap, pihaknya telah mendapat surat tembusan pemberitahuan perihal akan adanya aksi. Di satu sisi, banyak pula organisasi kemasyarakatan (Ormas) menyuratinya untuk menolak aksi itu terselenggara.
"Saya baca baru dari PSHT. Memang banyak yang menolak, suratnya ada. Mereka menolak kegiatan tersebut. Dengan pertimbangan itu, akhirnya kami memutuskan untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan," bebernya.
Menanggapi hal ini, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan tak mau ambil risiko. Apabila mengizinkan, kegiatan itu akan menimbulkan dampak negatif dan implikasi tak bagus untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Keamanan kepada masyarakat selalu pertimbangan sehingga kami tidak menurunkan izin untuk kegiatan tersebut," tukasnya. (riz)
(and_)