SEMARANG, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menggelar edukasi Konsumen Cerdas kepada seratus pelajar SMA Negeri 1 Banjarnegara, Selasa (18/07/2023).
Upaya Disperindag membidik kaum pelajar karena mereka dianggap memiliki jangkauan luas melakukan transaksi dalam hal berbelanja, baik tradisional maupun digital.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Senen. Dirinya berharap dalam bertransaksi, para pelajar mampu memahami dan menggunakan haknya sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.
"Kami sasarannya adalah generasi muda yang masih memiliki jangkauan lebih panjang lagi, sehingga ketika bertransaksi akan menggunakan haknya sesuai porsinya," kata Senen.
Terlebih lagi, indeks pemberdayaan konsumen di Jawa Tengah diharapkan lebih meningkat dari level kritis menjadi berdaya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Tidar Magelang, Jalu Aji Prakosa memaparkan banyak hal harus diketahui pembeli, khususnya pelajar SMA untuk mengetahui cara berbelanja online dengan benar.
Menurutnya, ketika bertransaksi di dalam jaringan, pembeli diharapkan selektif memilih marketplace sebagai penyedia barang di pasar digital. Jalu Aji Prakosa menekankan agar pembeli juga membaca secara teliti deskripsi uraian barang ditawarkan.
"Jangan sampai kita mendapat salah informasi terhadap barang yang dijual, hanya melihat gambar saja tanpa membaca deskripsi, itu yang menjadi titik lemah konsumen di era digital ini," imbaunya.
Tak kalah penting, konsumen harus melihat histori atau riwayat pembeli sebelumnya. Dengan begitu, konsumen bisa melihat catatan apakah terdapat baik atau buruk dari barang yang dijual.
"Kita bisa melihat aktivitas dari konsumen, mungkin itu syarat yang harus dipenuhi ketika ingin berbelanja secara digital," ujar Jalu Aji Prakosa.
Ditambahkan, aktivitas belanja secara digital terjadi peningkatan sejak masa pandemi Covid-19 pada 2021 lalu. Peningkatan ini sangat drastis sehingga masyarakat perlu memerhatikan ketentuan dalam hal berbelanja dalam jaringan agar hak sebagai konsumen terpenuhi.
Edukasi Konsumen Cerdas ini turut dihadiri anggota Komisi B DPRD Jateng serta Kepala Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Kabupaten Banjarnegara. (fjr)
()