SEMARANG, solotrust.com - Peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah terus menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Terkait itu, Disperindag bersama Ditjen Bea Cukai Jateng dan DIY merangkul ribuan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mengedukasi masyarakat tentang cukai dan bahaya rokok ilegal.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Senen berharap mahasiswa mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk memberantas rokok tak bercukai.
Menurutnya, banyak hal penting harus diketahui mahasiswa dalam materi disampaikan narasumber pada sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Universitas Muria Kudus, Rabu (10/08/2023).
"Bea Cukai akan memberikan materi bagaimana tanda-tanda rokok ilegal, kemudian dari ISDA menjelaskan tentang pemanfaatan dana cukai, sedangkan dari universitas mengenai penanaman karakter mahasiswa," ungkap Senen.
Rektor Universitas Muria Kudus, Darsono, mengatakan penguatan karakter perlu ditanamkan kepada mahasiswa sebelum menjalani KKN. Karakter menjadi modal sebelum mahasiswa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal.
Jika karakter sudah terbentuk, dirinya memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif dari rokok ilegal, sebelum menyampaikan hal-hal bersifat produktif mengenai hal tersebut.
"Kita sadar bahwa rokok dari sisi cukai memiliki kontribusi dalam keberlangsungan pembangunan, maka untuk mendukung itu adalah hal yang baik," ungkap Darsono.
Melihat kondisi generasi muda sekarang, lanjutnya, dengan ekosistem penggunaan media sosial cukup tinggi, mahasiswa menggunakannya untuk menyampaikan pesan moral dari rokok ilegal.
"Kesukaan menggunakan internet, Facebook, dan Instagram itu adalah teknis bagi mahasiswa mendeliniasi pesan agar mereka (masyarakat) peduli terhadap tema penanggulangan rokok ilegal," imbuh Darsono.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, mengutarakan dengan menggandeng kampus notabene adalah masyarakat intelektual, pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan dengan cara tepat dan cenderung lembut. Dengan begitu, penindakan tidak dengan cara represif. Apalagi sebagian dari mahasiswa di Kudus dari keluarga pengusaha rokok.
Selain memaparkan tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan, Akhmad Rofiq juga menyinggung tentang persaingan tak sehat antara pengusaha rokok bercukai dan rokok tak bercukai. Banyak komplain diterima pengusaha yang secara legal menjalankan bisnis rokok ini.
Terkait itu, pihaknya akan melindungi pengusaha membayar pajak melalui cukai dan memberantas rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi kepada negara.
"Ada kontribusi untuk negara dan kontribusi itu cukup besar. Kumpulan cukai itulah yang menopang anggaran negara dan ketika tertopang dengan bagus, maka akan bisa membiayai pengeluaran rumah tangga negara," ulasnya. (fjr)
(and_)