SEMARANG, solotrust.com – Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Hantor Situmorang melantik dan mengambil sumpah empat pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan satu orang notaris pengganti di Aula Kresna Basudewa, Selasa (25/07/2023).
Mengawali sambutannya, Hantor Situmorang menyebutkan PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang–undang yang menjadi dasar hukumnya.
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara pembinaan PPNS dari aspek administrasi mengharapkan PPNS yang telah dilantik untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membangun budaya hukum masyarakat agar setiap warga masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari mematuhi hukum yang berlaku secara sukarela,” ujarnya.
Hantor Situmorang melanjutkan, kondisi di mana masyarakat mematuhi hukum akan mewujudkan ketertiban umum. Hal ini dapat memacu peningkatan jumlah penanaman modal sekaligus melancarkan laju pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengutarakan peranan penting notaris dalam hubungan hukum keperdataan.
“Adapun untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam aspek keperdataan yang kian dinamis, notaris pengganti harus memiliki keahlian ilmu hukum yang sama dengan notaris pada umumnya,” tutur Hantor Situmorang.
“Saya mendorong saudara/saudari notaris pengganti untuk mengikuti perkembangan hukum, bertindak dengan hati-hati, dan meningkatkan kompetensi,” sambungnya.
Plt kakanwil juga menyampaikan harapannya agar notaris pengganti telah dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun yang membutuhkan jasa notaris.
Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu D Fajar. Sementara sebagai saksi pelantikan ialah Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi.
(and_)