UNGARAN, solotrust.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait pendataan partai politik (Parpol) di The Wujil Ungaran, Kamis (09/03/2023).
Kegiatan ini diikuti seratus peserta terdiri atas parpol peserta pemilu 2024 tingkat Jateng, Fakultas Hukum Undaris, Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Provinsi Jateng, kota dan Kabupaten Semarang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Nur Ichwan yang membuka kegiatan menyampaikan Kanwil Jateng berupaya memberikan pelayanan pendataan parpol dengan lebih akurat melalui sosialisasi.
"Kegiatan ini merupakan upaya Kantor Wilayah dalam memberikan layanan pengadministrasian parpol yang lebih baik dengan basis data yang akurat," kata Nur Ichwan dalam siaran pers diterima solotrust.com.
"Adapun pengumpulan data partai politik akan mencakup alamat kantor dan kepengurusan organisasi tingkat provinsi," tambahnya.
Kadiv Yankumham berharap melalui kegiatan sosialisasi hari ini, tim dari Kanwil Jateng akan diterima dengan baik saat mengunjungi kantor-kantor parpol ketika mengumpulkan data nanti.
"Kami mengharapkan kerja sama yang terjalin dengan pihak penyelenggara pemilihan umum, pengawas pemilihan umum, dan para stakeholder dapat menjadi lebih baik di masa mendatang." harap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya membangun komunikasi dengan organisasi parpol di tingkat provinsi dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Jateng mengundang tiga orang narasumber, yakni Koordinator Kelompok Substansi Parpol pada Direktorat Tata Negara Ditjen AHU Tjasdirin, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin, dan anggota Bawaslu Provinsi Heru Cahyo.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara bersama jajaran dan penyuluh hukum dari Kemenkumham Jateng, serta Unit Pelaksana Teknis di Kota Semarang.
(and_)