BOYOLALI, solotrust.com – Sebanyak 377 peserta berhak menerima SK PPPK sekaligus menandatangani kontrak kerja dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali setelah dinyatakan lulus passing grade dan seleksi.
Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Boyolali Formasi 2022 telah memasuki tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati. Penyerahan SK Bupati digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Senin (31/07/2023).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Waskitho Rahardjo, mengungkapkan telah diserahkan Surat Keputusan Bupati Boyolali dan kontrak perjanjian kerja PPPK formasi 2022 sebanyak 377, terdiri atas 361 formasi guru dan 16 formasi teknis.
Kontrak kerja berlaku mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Desember 2027 dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) per 1 Agustus 2023.
Bupati Boyolali, M Said Hidayat yang menyerahkan SK Bupati secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada 377 PPPK di lingkungan Pemkab Boyolali. Bupati Said berharap dengan bergabungnya para PPPK mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam membangun Kota Susu.
“Semoga semua dapat bekerja mengabdi di Kabupaten Boyolali ini dengan hati yang semakin bahagia. Para guru mengajarkan dan mendidik anak anak karena harapan kita agar di Kabupaten Boyolali ini dapat muncul generasi-generasi hebat dan tangguh di kemudian hari," kata M Said Hidayat.
"Membangun Kabupaten Boyolali harus didasari nilai-nilai Pancasila yang terus kita ajarkan ke anak anak. Selamat bekerja semoga pengabdian di Kabupaten Boyolali menjadi pengabdian terbaik,” imbuhnya.
Salah satu PPPK Pemkab Boyolali yang mendapatkan SK, Partono mengaku senang setelah mengabdi selama 23 tahun.
“Bahagia sekali setelah 23 tahun sekarang mendapatkan SK,” ucap guru Agama Islam di SD Negeri 1 Cepogo ini.
Sebanyak 361 orang menduduki jabatan fungsional tenaga guru tersebar di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Boyolali. Sementara sisanya, 16 orang tenaga teknis mengisi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boyolali.
Tenaga teknis itu, antara lain ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menerima lima orang, Dinas Sosial menerima dua orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) menerima dua orang.
Sementara itu, sejumlah orang menjabat tenaga teknis pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinas Arpus), Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertanian. (jaka)
(and_)