SOLO, solotrust.com - Universitas Surakarta (UNSA) menggandeng Mahkamah Konstitusi untuk mengisi materi wawasan kebangsaan dalam kuliah umum mahasiswa, sekaligus melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman, Sabtu (19/08/2023).
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi, Arif Hidayat dalam paparan kuliah umumnya banyak menyampaikan pelajaran kehidupan. Kendati pengetahuannya sudah terbilang luas, namun dirinya mengaku tetap terus belajar dan meningkatkan ilmu pengetahuannya, meski sudah bekerja selama sebelas tahun di MK.
"Tentu saja dengan membaca buku, menyiapkan putusan, pembaca referensi tiap hari selama minimal 50 sampai 100 atau 200 halaman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif Hidayat mengatakan zaman terus berkembang. Di era serba digital sekarang, orang yang enggan belajar pasti akan tertinggal. Adanya lost generation dikarenakan perubahannya sangat cepat dan tak dapat menyesuaikan dengan perubahan.
Diungkapkan, dalam survei Badan Intelijen Negara 2017 di kampus-kampus menghasilkan temuan peningkatan pemahaman konservatif/fundamentalis berupa 39 persen mahasiswa terpapar paham radikal dan 24 persen mahasiswa setuju jihad untuk tegaknya negara khilafah.
Menurut Arif Hidayat, kondisi ini sangat disayangkan, namun tak bisa semata-mata disalahkan kepada pihak kampus. Pasalnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama agar tak terpapar radikalisme, liberalisme, individualisme, dan komunisme. Dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam skema pentahelix, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
Pihaknya juga mengutarakan, hari ini dan ke depannya Republik Indonesia berada di tangan generasi Z. Sebanyak 63 persen generasi ini mempunyai hak pilih, sehingga diharapkan dapat berhati-hati dalam memilih pemimpin bangsa.
Sementara itu, penandatanganan MoU dilakukan Sekjen Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan dengan Rektor Universitas Surakarta Astrid Widayani, disaksikan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat.
Lewat kerja sama ini diharapkan mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum Universitas Surakarta bisa mendapatkan pelatihan langsung di lembaga peradilan tersebut.
*) Reporter: Kholidah Kurniasari/Suci Rahayu
(and_)