BOYOLALI, solotrust.com - Daftar calon sementara legislatif di Kabupaten Boyolali tahun ini ada sebanyak 454 peserta.
Hal itu diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin di sela rapat koordinasi persiapan, penyusunan, dan pencermatan daftar calon tetap (DCT) di aula kantor KPU setempat, Kamis (21/09/2023).
Disebutkan pula, rancangan penetapan daftar calon tetap legislatif akan dilakukan pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
“Hari ini pengurus partai politik (Parpol) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengikuti rapat koordinasi persiapan, penyusunan dan pencermatan daftar calon tetap untuk bakal calon DPRD di tingkat Kabupaten Boyolali,” kata Ali Fahrudin.
Diungkapkan, sampai saat ini pengurus parpol masih bisa melakukan perbaikan persyaratan administrasi dan bisa mengganti bakal calonnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Seperti halnya meninggal dunia, mengundurkan diri serta ada faktor lain dimungkinkan bakal calon tersebut menjadi tidak bersyarat.
“Sampai saat ini masih ada kesempatan perbaikan administrasi atau persyaratan bagi para bakal calaon legislatif,” ungkap Ali Fahrudin.
Selain rapat koordinasi persiapan,penyusunan dan pencermatan DCT, KPU juga mulai membuka rekening dana kampanye. Sementara untuk pelaksanaan kampanye parpol akan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Ali Fahrudin menambahkan, satu hari sebelum kampanye, pengurus partai politik harus sudah membuat rekening dana kampanye. (jaka)
(and_)