BOYOLALI, solotrust.com – Tiga preman jalan tol yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap Tim Sapu Jagad Resmob Polres Boyolali.
Ketiganya mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan operasi narkoba, dengan sasaran warga yang sedang nongkrong di jalan tol Solo-Kertosono, Ngemplak, Boyolali.
Tiga preman jalan tol yang ditangkap Andrik Tri Agung, Indra Jatmiko, dan Sigit Aldi Setiawan merupakan warga Jati, Masaran, Sragen. Ketiganya saat ini diamankan di Mapolres Boyolali. Sementara dua pelaku lain saat ini masih diburu petugas.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andie mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 28 kali. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah ponsel, tiga moto,r dan senjata air soft gun.
“Mengaku sebagai anggota (polisi), kemudian melakukan aksinya di ruas jalan tol yang ada di wilayah Boyolali,” terang Kapolres, Selasa (3/4/2018).
Kemudian dengan dalih hendak dibawa ke kantor polisi, pelaku membawa motor dan dibawa kabur.
Sementara menurut keterangan salah satu tersangka, Indra Jatmiko, dari 28 kali beraksi selama ini mendapatkan imbalan berupa ponsel. Mereka biasanya melakukan aksi kejahatan malam hari dengan sasaran ponsel dan motor.
“(Sasarannya) HP sama sepeda motor. Lagi nongkrong gitu kita datangin,” ujar Indra. (art)
(way)