BOYOLALI, solotrust.com - Buntut dari bentrokan antarormas (organisasi masyarakat), ribuan massa dari perguruan pencak silat melakukan sweeping di wilayah Boyolali.
Ribuan massa perguruan silat dari Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) melakukan long march dan sweeping di jalur utama Solo Semarang Rabu (4/4/2018) dini hari. Mereka hendak mencari para pelaku pengeroyokan dari massa perguruan silat Sardulo Seto (SS).
Namun aksi ribuan massa ini dihadang aparat berwajib di Bangak, Banyudono, Boyolali untuk mencegah mereka masuk ke wilayah Pengging.
Tak terima dihadang aparat, massa yang emosi melampiaskan dengan membakar warung warga yang ada di pinggir jalur tersebut. Tak puas dengan aksi pembakaran dan pengrusakan warung, massa kemudian menyandera sejumlah truk untuk membuka blokade aparat.
Sementara itu, aparat berwajib Polres Boyolali terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga kembali ke arah Solo.
“Malam hari ini Polres Boyolali melakukan pengamanan terkait adanya massa dari PSHT Teratai yang masuk dari luar Boyolali ingin membalas dendam ke Boyolali karena mereka kurang puas,” jelas Wakapolres Boyolali Kompol Zulfikar Iskandar, dini hari tadi.
Hingga pagi tadi, aparat kepolisian terus memperketat penjagaan dan melakukan pendorongan kepada massa yang hendak masuk ke wilayah Boyolali.
“Hingga pagi hari ini kami melakukan pendorongan agar mereka (massa PSHT) bisa kembali ke rumah masing-masing dengan tindakan tegas terbatas,” lanjutnya.
Akibat aksi massa yang beringas, arus lalin di jalur Solo Semarang sempat lumpuh total. Warga yang tinggal di sepanjang jalur melakukan penjagaan dengan menutup akses masuk ke kampung.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara massa perguruan silat dari PSHT dan Sardulo Seto (SS) sejak Senin sampai Selasa (2-3/4/2018) malam. Kedua kubu sempat bentrok di tepi jalan Solo-Semarang, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono.
Namun karena massa dari PSHT kalah jumlah, mereka datang lagi sekitar dini hari tadi dengan massa yang lebih banyak.
Padahal sebelumnya, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib. Kesepakatan damai ditandatangani perwakilan kedua kubu, dan Wakapolres Boyolali. (art)
(way)