Hard News

Kejar Target Pajak Kendaraan, Samsat Boyolali Gelar Pameran Otomotif

Jateng & DIY

14 November 2023 09:42 WIB

Unit pengelolaan pendapatan daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Boyolali menggelar pameran kendaraan roda dua dan roda empat selama tiga hari, Senin hingga Rabu (13-15/11/2023)

BOYOLALI, solotrust.com - Unit pengelolaan pendapatan daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Boyolali menggelar pameran kendaraan roda dua dan roda empat selama tiga hari, Senin hingga Rabu (13-15/11/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),  

Pameran kendaraan digelar di halaman Samsat disambut antusias masyarakat wajib pajak. Kepala UPPD Samsat Boyolali, Agus Pranoto mengatakan, pameran kendaraan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus menarik para wajib pajak kendaraan.



“Kami datangkan lima dealer kendaraan roda empat, sedangkan untuk roda dua kami datangkan empat dealer. Kegiatan ini untuk menarik para wajib pajak kendaraan bermotor,” katanya kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Sampai saat ini target capaian pajak kendaraan masih kurang sehingga perlu dilakukan inovasi untuk menarik masyarakat.

“Sampai saat ini masih lumayan jauh dari target, Jadi saat ini kami melakukan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pajak kendaran,” jelas Agus Pranoto.

Target pajak kendaraan di Kabupaten Boyolali cukup besar, yakni Rp170 miliar lebih. Saat ini sudah teralisasi sebanyak Rp132 miliar lebih atau 77,52 persen.

“BBNKB targetnya Rp93 miliar lebih, sampai dengan hari ini sudah teralisasi sebanyak Rp62 miliar lebih atau 66,49 persen,” ungkap Agus Pranoto.

Salah satu upaya untuk mengejar target, Samsat sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari tingkat pedesaan hingga kecamatan.

“Kami sering melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, seperti di tingkat desa serta kecamatan. Kami sempat melakukan inovasi seperti halnya memberikan es teh jumbo gratis untuk wajib pajak yang datang di Samsat ini,” kata Agus Pranoto.

Sementara jumlah tunggakan sampai tahun ini sebesar Rp46 miliar lebih. Angka ini terhitung dari lima tahun ke belakang.

“Tunggakan cukup besar mencapai Rp46 miliar lebih, namun jumlah itu terhitung lima tahun ke belakang,” sebut dia. (jaka)

(and_)