Hard News

Jajaran UPT Kemenkumham Terus Optimalkan Pelayanan dan Bebas Perilaku KKN

Jateng & DIY

10 Januari 2024 18:01 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto (tengah) memberikan salam integritas bersama jajaran UPT usai menandatangani pakta integritas, Selasa (09/01/2024)

SEMARANG, solotrust.com - Sejumlah jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas dan Pakta Integritas 2024 di aula lantai tiga Kantor Kemenkumham Jateng, Selasa (09/01/2024)..

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mewajibkan seluruh unit pelaksana teknis agar menandatangani pakta integritas. Diharapkan Kemenkumham memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) seperti yang sudah dicapai pada 2023. Ia mengingatkan agar pencapaian itu bisa diraih kembali di 2024.



"Ada 33 unit pelaksana teknis WBK dan satu WBBM, mudah-mudahan tahun ini nambah," harap dia.

Tercatat dari 31 UPT yang ada, diberikan tanggung jawab untuk melakukan supervisi bagi UPT yang belum meraih predikat WBK dan WBBM. Tak hanya di daerah, Tejo Harwanto menjelaskan jika tugas dan tanggung jawab kantor wilayah juga akan terus ditingkatkan. Dirinya akan aktif dan terus mendorong kanwil maksimal dalam hal pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan pelaporan terhadap UPT di Jawa Tengah.

Kemenkumham Jateng akan bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama terhadap masyarakat setempat yang mengetahui perkembangan pelayanan teknis di daerah. Menurut Tejo Harwanto yang mengetahui kemajuan pelayanan UPT di daerah adalah masyarakat.

"Mengetahui sejauh mana pelayanan pada masyarakat yang baik, maksimal atau tidak ya masyarakat," papar dia.

Kemenkumham harus terbuka menerima masukan dari masyarakat, termasuk pihak lain, seperti mengundang Ombudsman, Menpan-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan masukan dan koreksi kepada Kemenkumham.

Di dalam sambutannya, Tejo Harwanto mengingatkan agar seluruh jajarannya menghadirkan sistem administrasi bersih dan terbebas dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Beberapa tahun terakhir, Kemenkumham selalu menempatkan pembangunan zona integritas sebagai prioritas utama. Perihal itu merupakan mandatori dilaksanakan seluruh jajaran di Kemenkumham.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah itu harus dilaksanakan, bukan alasan kita tidak mampu," tegas Tejo Harwanto. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya