SEMARANG, solotrust.com - Sebanyak 4.646 orang resmi dilantik sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang akhir pekan kemarin. Pengawas TPS nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas pemilihan umm (Pemilu) 2024, termasuk mencegah praktik politik uang.
Pelantikan pengawas TPS dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan pada 21 dan 22 Januari 2024. Selanjutnya, mereka akan melaksanakan tugas pengawasan TPS di masing-masing wilayahnya pada hari pemungutan suara nanti.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan jumlah Pengawas TPS dilantik sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Semarang. Nantinya, sesuai ketentuan satu TPS akan diawasi satu orang pengawas TPS.
Pengawas TPS terlantik harus segera tancap gas melakukan kerja pengawasan. Pengawas TPS harus memiliki jiwa berani dan tegas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran pemilu, khususnya politik uang.
"Pengawas TPS harus berani mengawasi dan menegur jika menemukan dugaan pelanggaran agar proses pemilu tidak dicederai politik uang," ungkap Arief Rahman di hadapan peserta pelantikan.
Pada sambutannya, pihaknya juga menjelaskan potensi pelanggaran sudah banyak terjadi, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai, kampanye tidak taat aturan, maupun politik uang di ruang-ruang tak terjamah sehingga perlu mengerahkan semua pengawas pemilu se-Kota Semarang menekan hal itu.
Lebih lanjut, Arief Rahman menginstruksikan pengawas TPS agar memerangi politik uang dengan menggencarkan upaya pencegahan masif kepada masyarakat dan komunitas agar kualitas pemilu 2024 tidak ternodai dengan tawaran politik uang, sehingga apabila imbauan masih diabaikan, penegakan hukumlah yang akan dilakukan.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengawas TPS memastikan hasil perhitungan suara agar tetap sesuai dengan jumlah yang sudah dilakukan dalam pemungutan suara, tidak boleh ada yang kurang atau pun lebih, bahkan bergeser perolehan suaranya.
"Berani sampaikan pendapat, responsif atas tanggapan masyarakat dan saksi serta jangan ragu untuk berkonsultasi kepada pengawas di atasnya bila terdapat hal krusial," pinta Arief Rahman.
Setelah proses pelantikan, pengawas TPS memperoleh pembekalan diisi berbagai narasumber yang menyampaikan materi tentang orientasi dan tugas pengawas TPS. Mereka diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya.
"Saya minta semuanya agar segera belajar, terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Arief Rahman.
Ia memastikan ribuan pengawas TPS telah melalui proses seleksi ketat di tingkat Panwaslu Kecamatan. Jumlah pendaftar pengawas TPS di Kota Semarang sebanyak 5.614 orang, kemudian terpilih 4.646 orang yang resmi dilantik.
Seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri atas administrasi dan wawancara. Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai pengawas TPS sesuai ketentuan undang-undang pemilu.
Pembekalan tidak hanya setelah pelantikan, nantinya pengawas TPS akan memperoleh bimbingan teknis lanjutan sebagai pemantapan pengetahuan pengawasan, terutama memahami alur pungut hitung.
(and_)