Pend & Budaya

Alat Inventaris RT Hilang, Mahasiswa Fakultas Hukum KKN Tim I Undip Susun SOP Peminjaman sebagai Solusi

Pend & Budaya

16 Februari 2024 10:31 WIB

Damar Aji Santosa melalui KKN Tim I Universitas Diponegoro melakukan penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris RT di RW 002 Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (26/01/2024). (Foto: Dok. solotrust.com/Damar Aji Santosa)

SUKOHARJO, solotrust.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Damar Aji Santosa melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro memulai inisiatif untuk melakukan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Peminjaman Alat Inventaris RT di RW 002 Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (26/01/2024).

Penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris RT dilatarbelakangi kerap hilang atau rusaknya alat inventaris RT yang dipinjam warga, namun kesulitan untuk menentukan pihak mana paling bertanggung jawab atas hal tersebut. SOP Peminjaman Alat Inventaris disusun dengan tujuan untuk memberikan pedoman dan ketentuan jelas terkait proses peminjaman alat inventaris.



Dengan disusunnya SOP Peminjaman Alat Inventaris ini diharapkan mampu mendukung kegiatan masyarakat, terkhusus warga RT 001 dan RT 002, RW 002 Kelurahan Banmati, memfasilitasi acara-acara kebersamaan, dan memastikan penggunaan alat inventaris RT sebagaimana seharusnya dan sesuai dengan norma berlaku.

SOP Peminjaman Alat Inventaris membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam proses peminjaman.

Sebagai langkah awal, Damar Aji Santosa melakukan wawancara kepada perangkat RT terkait masalah-masalah yang dihadapi. Tindak lanjut dari masalah ditemukan adalah penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris dengan diskusi aktif bersama perangkat RT 001 dan RT 002, RW 002 Kelurahan Banmati.

Damar Aji Santosa yang juga Kordes KKN Undip Kelurahan Banmati, mengatakan hal menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris adalah kurangnya kesadaran terkait kekuatan pengaturan hukum tertulis dan masih membudayanya landasan “saling percaya” kepada sesama warga.


"Hal ini menyebabkan tingginya tingkat risiko tidak terpeliharanya alat inventaris RT karena tidak ada ketegasan mengenai pihak yang paling bertanggung jawab," katanya.

Menurut Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si., penyusunan SOP dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat mengenal pentingnya peraturan tertulis yang memiliki kekuatan hukum lebih tegas. Ia berharap SOP yang telah disusun dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Lurah Banmati, Aning Suprapta sangat mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Undip telah melakukan pencerdasan kepada warga tentang pentingnya hukum tertulis dan pendampingan langsung kepada masyarakat.

"Dalam hal ini tentu saja terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan dari SOP yang telah dirancang mahasiswa dengan melibatkan warga kami di dalamnya,” ungkapnya.

Dengan demikian, KKN Tim I Undip optimistis program penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris dapat diterima dengan baik berbagai pihak dan membawa manfaat yang dapat dirasakan langsung warga RW 002 Kelurahan Banmati.

Penulis: Damar Aji Santosa

Dosen Pembimbing Lapangan: Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si dan Muhamad Azhar, SH., LL.M.

Lurah: Aning Suprapta, S.E.

Camat: Havid Danang Purnomo Widodo, SH., M.H.                       

KKN Tim I Undip:

Arinda Dewinta, Damar Aji Santosa, Donna Azhar Nafisah, Ellga Citta Naradhipa, Khoerul Anam, Lalita Puspita Dewi, Muhammad Haikal Dzikri Al Qudsy, Ocvian Pridawan, Rini Cahyani, Riska Aulia Pratiwi.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya