Solotrust.com- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan berkas penting bagi pemilik kendaraan bermotor. Lantas bagaimana membedakan BPKB asli dan palsu?
Dilansir dari tribratanes.com, Korlantas Polri memberikan 5 tips cara mendeteksi keaslian BPKB. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Priyanto.
1. Bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu (palsu agak buram). 2. Hologram di halaman paling depan akan berubah warna jadi kuning saat diterawang, bila itu BPKB palsu. Sedangkan BPKB asli, warnanya abu-abu dan tidak akan berubah jika diterawang.
3. Nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
4. Pada bagian identitas pemilik kendaraan, di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
“Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus, kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan,” jelas Kombes Pol. Priyanto.
Untuk yang terakhir, ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul.
“Kalau asli di ultraviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. Itu BPKB asli. Sedang yang palsu logonya rata,” terangnya.
(wd)