JAKARTA, solotrust.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa (21/05/2024) di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Komite I DPD RI dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni. Dalam rapat juga dibahas mengenai kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Terkait itu, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan pilkada, terutama terkait money politic dan pelanggaran melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pemilihan kepala daerah berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.
Hasil rapat, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga diminta melakukan penuntutan secara tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
Di lain sisi, Kejaksaan diminta berkolaborasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.
(and_)