Ekonomi & Bisnis

LPPM UNS Gelar Diskusi Forum, Bahas Toko Daring dan Katalog Elektronik bagi UMKM Budaya

Ekonomi & Bisnis

14 Juni 2024 09:49 WIB

LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar diskusi forum (FGD) membahas PP No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP No.9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

SOLO, solotrust.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar diskusi forum (FGD) membahas PP No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan LKPP No.9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 
 
FGD bertajuk Peningkatan Kapasitas UMKM Sektor Budaya 'Perajin Warangka Keris, Wayang Kulit, Blangkon dan Busana Jawa', dihadiri dua organisasi pengusaha, yakni Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Solo dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Solo. 
 
Ketua kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang juga Guru Besar Bidang Akuntansi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Agung Nur Probohudono memaparkan pentingnya kepatuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta badan usaha kepada peraturan Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 
 
"Apa sih pentingnya? Tentunya transparansi, akuntabilitas, kepatuhan hukum, efisiensi, kemudian juga bagaimana barang jasa yang ditawarkan itu mestinya juga harus berkualitas, kaitannya dengan standarisasi," paparnya. 
 
Menurut Agung Nur Probohudono, selama ini banyak sektor pengusaha belum paham perubahan terbaru dalam peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah serta menjelaskan peran dan fungsi toko daring dan e-katalog dalam pengadaan barang/jasa pemerintah kepada UMKM sektor budaya di Jawa Tengah.
 
Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
 
Pemanfaatan teknologi diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang/jasa (PBJ) secara elektronik (e-procurement), merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mencapai good governance. 
 
Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan 
publik dan perkembangan perekonomian nasional.
 
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 12/2021) merupakan perubahan signifikan terhadap peraturan pengadaan sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. 
 
"Peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa di Indonesia," terang Agung Nur Probohudono. 
 
UMKM berbasis budaya di Jawa Tengah, termasuk perajin warangka keris, wayang kulit, blangkon, dan busana Jawa, sering kali dihadapkan pada sejumlah permasalahan memengaruhi  kelangsungan dan perkembangan industri mereka. Perkembangan zaman dan perubahan gaya hidup masyarakat dapat menjadi tantangan besar bagi perajin tradisional. 
 
Peningkatan popularitas barang-barang modern sering kali membuat produk tradisional, seperti warangka keris, wayang kulit, blangkon, dan busana Jawa terpinggirkan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kelangsungan perajin. 
 
Dekan FEB UNS yang juga menjadi salah satu pembicara, Djoko Suhardjanto, mengungkapkan perlu adanya upaya edukasi dan promosi kepada stakeholder terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya melestarikan dan mendukung karya seni tradisional.
 
Melalui sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Peraturan LKPP 9/2021) dan dengan memberikan pedoman untuk penggunaan pasar daring dan katalog elektronik dalam proses pengadaan. 
 
"Tujuan dari sosialisasi peraturan ini adalah untuk meningkatkan akses UMKM berbasis budaya di Solo untuk berpartisipasi dalam pengadaan," terangnya.
 
Diharapkan penyelenggaraan acara ini dapat mendukung upaya peningkatan kapasitas UMKM sektor budaya perajin warangka keris, perajin wayang kulit, perajin blangkon dan busana Jawa. Selain itu juga dapat meningkatkan pemanfaatan teknologi, diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-procurement). 
 
Hal itu merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mencapai good governance, sekaligus dapat meningkatkan luasan pemasaran produk UMKM berbasis budaya di Jawa Tengah. (add)

(and_)