Hard News

12 Pendekar Digelandang Polisi saat hendak Mengadang Perguruan Silat di Ringroad Mojosongo

Jateng & DIY

1 Juli 2024 16:05 WIB

Sebanyak 12 orang remaja terpaksa diseret polisi saat akan mengadang salah satu kelompok perguruan silat di Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo. Para remaja ditangkap pada Minggu (30/06/2024) pukul 17.30 WIB

SOLO, solotrust.com - Sebanyak 12 orang remaja terpaksa diseret polisi saat akan mengadang salah satu kelompok perguruan silat di Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo. Para remaja ditangkap pada Minggu (30/06/2024) pukul 17.30 WIB.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang resah akan keberadaan para remaja berkumpul di sebuah gang. Para remaja itu berasal dari salah satu kelompok perguruan silat.



"Penangkapan 12 pesilat tersebut berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Ring Road Mojosongo ada sekumpulan remaja dengan jumlah cukup banyak sehingga memenuhi gang di kampung tersebut," ucap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Para pendekar itu lari tunggang-langgang saat Tim Sparta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap mereka. Usai berhasil ditangkap, para remaja diseret ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti pun disita polisi, yakni 17 unit motor, 12 unit telepon genggam, sebuah double stick, dua buah ketapel, dan satu kantong berisi kelereng.

"Setelah berhasil mengamankan 12 orang dari mereka, dilakukanlah penggeledahan dan ditemukan ketapel beserta kelereng. Di selokan sekitar lokasi juga ditemukan double stick," ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo

Adapun identitas 12 remaja diamankan adalah YO (17) warga Solo, DA (17) warga Klaten, MPA (17) warga Klaten, DPR (19) warga Sukoharjo,  RAP (21) warga Klaten,  AHI (20) warga Solo, ALP (21) warga Klaten, RW (18) warga Sukoharjo, MA ( 20) warga Klaten,  MDA (21) warga Karanganyar, IAS (17) warga Klaten, dan RPP (18) warga Solo.

"Selanjutnya sekelompok pesilat itu dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkas Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka melakukan pengadangan terhadap kelompok silat yang datang dari wilayah Karanganyar. Aksi itu dilakukan karena terjadi kesalahpahaman antara kedua kelompok tersebut. (add)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya