Solotrust.com - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang mengakibatkan kematian Mirna Salihin telah resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Keputusan ini diumumkan pada 18 Agustus 2024 dan kini Jessica Wongso wajib melapor secara rutin ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara sebagai bagian dari syarat pembebasan bersyarat (PB). Selain itu, dia juga harus menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032.
Selama masa pembebasan bersyarat, Jessica Wongso akan berada dalam pengawasan ketat dan diharuskan mematuhi berbagai kewajiban ditetapkan pihak berwenang. Pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari proses rehabilitasi lebih luas, mencakup pemantauan atas perilaku dan kepatuhan Jessica.
Kebebasan Jessica Wongso ini telah menarik perhatian publik, khususnya netizen yang fokus pada penampilannya. Banyak netizen terkejut dan mengungkapkan kekaguman terhadap penampilan Jessica, dianggap masih terlihat segar dan glowing, meskipun telah menjalani hukuman penjara.
"Perawatannya pasti gak main-main, Di penjara aja masih glowing," ucap @Dan*** dalam X.
"Jessica Wongso 8,5 tahun ditahan, keluar keluar makin cakep," ujar @sin***
"Cerah sama mulus banget wajahnya," sebut @ica*** dalam X.
Sebagian netizen merasa penampilan Jessica Wongso tampak bugar dan segar adalah hal menyolok dan ini mengalihkan perhatian dari isu hukum yang mendasari kasus tersebut. Keputusan pembebasan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, baik yang mendukung maupun skeptis terhadap proses hukum telah dijalani Jessica. Sampai sekarang beragam reaksi kebebasannya masih menuai pro dan kontra. (Rosa Indria)
(and_)