SOLO, solotrust.com - Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah (BBGP Jateng) bersama multistakeholder menyepakati pembentukan tim konsorsium pendidikan daerah (KPD) guna mempercepat pemenuhan kebutuhan guru profesional di daerah. Multistakeholder itu di antaranya Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Cabang Dinas Pendidikan, Lembaga Pendidikan Tenaka Kependidikan (LPTK)/Kampus, BKD, dan mitra pembangunan.
Mereka diminta komitmennya untuk membentuk KPD dan serius menjalankan program-program percepatan pemenuhan guru profesional yang dibutuhkan sekolah. Acara pembentukan KPD digelar selama tiga hari di Hotel Harris Surakarta, Selasa hingga Kamis (03-05/09/2024).
Dalam acara pembentukan KPD ini diundang 323 peserta rapat koordinasi (Rakor). Acara dimulai penyampaian kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikud) oleh Widyaiswara BBGP Jawa Tengah, Wiyono. Agenda di hari kedua diisi materi penjelasan pembentukan KPD, penandatanganan berita
Selain materi pokok, ada pula materi tambahan, yakni terbentuknya KPD, dibuktikan dengan adanya Berita Acara Pembentukan tim KPD, Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan RTL terkait KPD dan PNBP.
Usai pembukaan pembentukan KPD, Kepala BBGP Jawa Tengah, Darmadi menyampaikan pembentukan KPD pada intinya mendukung pendidikan profesi guru (PPG) tetap kontinyu dan selalu tersedia.
Seperti diketahui, PPG merupakan instrumen penting sertifikasi guru. Guru yang bersertifikasi dipastikan lebih sejahtera di bidang finansial sehingga guru bersertifikasi lebih nyaman mengajar dan fokus ke kewajibannya.
PPG juga bisa diakses calon guru yang masih belajar di bangku kuliah. Harapannya saat lulus nanti sudah memenuhi kriteria guru profesional bersertifikat. Acara pembentukan KPD ini untuk mempertemukan penyedia PPG dengan mereka yang membutuhkannya.
"Forum ini kali pertama di Jawa Tengah. BBGP provinsi lain ada yang sudah memulai pembentukan KPD yang mewadahi temu penyedia PPG dengan instansi yang membutuhkannya," ujar Darmadi.
Perlu diketahui, KPD juga menjaga stok guru profesional cukup alias tidak over supply. Sebaliknya, jangan sampai pula terjadi stok kosong guru pengajar mata pelajaran tertentu. Darmadi menyontohkan, Yogyakarta sangat kekurangan guru mata pelajaran olahraga.
"Dalam hal ini fungsi KPD adalah menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan supaya kebutuhan terpenuhi dan cukup. KPD paling tahu karena punya akses di kampus jurusan pendidilan guru, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Keuangan Daerah dan pemegang kebijakan seperti bupati dan wali kota," paparnya
BBGP Jateng mencatat 32 ribu peserta PPG tahun ini masuk kategori percontohan. Mereka diimbau segera melapor ke Dinas Pendidikan terkait statusnya. Dari situlah guru profesional bersertifikat bisa disuplai ke sekolah-sekolah membutuhkan. (joe)
(and_)