SALATIGA, solotrust.com- Ina Harlini warga Bringin, Kabupaten Semarang kedapatan menjual gadis belasan tahun kepada pria hidung belang. Hal ini yang membuatnya harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Modus yang ia lakukan yakni dengan cara menawarkan para gadis melalui pesan whats app, kepada pelaku yang sudah ia kenal.
Baca juga: Mucikari Penjul Gadis Cantik Diamankan Polisi
Tersangka Ina Harlini mengaku setelah menemui kesepakatan dengan pelanggannya, ia pun menyerahkan gadis tersebut. Ia mengaku harga ditawarkan adalah Rp 800 Ribu. Pelaku juga mengaku baru sekitar empat bulan menjalankan bisnis haramnya itu.
“Itu kalau kemarin ya, dia menghargai dirinya sendiri delapan ratus.” Tutur tersangka Ina Harlini.
Dari kesepakatan ini, Tersangka Ina mendapat komisi sekitar Rp 100 Ribu hingga Rp 200 Ribu.
“Saya juga sebenarnya sudah tidak mau tapi saya dititipi. Mereka ngasihnya ya seikhlasnya serratus ribu sampai dua ratus ribu per sekali BO,” Jelas Ina saat gelar perkara di Mapolres Kota Salatiga, Jumat (14/4/2018). (tata)
(wd)