Hard News

Satpol PP Terus Pantau PKL yang Nekat Jual Makanan Terbuka

Jateng & DIY

24 Mei 2018 18:58 WIB

Ilustrasi. (dok)

SOLO, solotrust.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta telah menutup paksa sebanyak 12 usaha panti pijat, yang diduga digunakan sebagai ajang prostitusi. Selain itu, Satpol PP juga memberikan teguran kepada sebanyak 17 pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan makanan dan minuman secara terbuka.

”Melihat tersebut langsung kami beri imbauan untuk menutup makanan dan minumannya, dengan tirai atau penutup lainnya, agar tidak terlihat,” terang Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Agus Sis Wuryanto kepada wartawan, Rabu (23/5/2018) kemarin.



Meski begitu, selama patroli pihaknya tak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan malam, yakni terkait jam operasional.

”Kami sudah melakukan penyisiran di lokasi dan tidak ada pengelola tempat hiburan malam yang melanggar URHU (Usaha Rekreasi dan Hiburan Malam),” katanya.

Seperti diketahui berdasarkan kesepakatan saat sosialisasi beberapa waktu lalu, usaha hiburan dan rekreasi wajib menutup usaha tujuh hari awal Ramadan dan tujuh hari sebelum Lebaran. (dit)

(wd)

Berita Terkait

Tulisan "Adili Jokowi" Bertebaran di Solo, Satpol PP Siap Turun Tangan

Satpol PP Karanganyar Berikan Santunan ke Ahli Waris dan Pasien Anggota Satlinmas

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Satpol PP Copot 32 Spanduk People Power Bertebaran di Solo

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Mau Tertibkan Pedagang Rujak Keliling, Truk Satpol PP Malah Tabrak Becak

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-Kosan Digrebeg Satpol PP, 18 Penghuninya Dites HIV

Cynthiara Alona Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Manfaatkan MiChat, Para Muncikari Surabaya Mainkan Prostitusi Online

Namanya Masuk Daftar Prostitusi Online, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting

Segini Tarif Mucikari Jual Gadis Cantik Sebelum Diamankan Polisi

Mucikari Penjual Gadis Cantik Diamankan Polisi

Operasi Pekat Candi, Polres Karanganyar Bekukan 32 Pelaku Kejahatan

Masih Pagi, Tiga PSK Dijaring Polresta Solo di Kawasan Kestalan

Polres Klaten Musnahkan 10.057 Miras Hasil Operasi Pekat saat Ramadan

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat

Edan, 6 Pasangan Tak Resmi Ini Malah Indehoi di Tengah Pandemic Corona

Operasi Pekat, Puluhan Jeriken Miras Ilegal Diamankan Polisi

Berkah TMMD, Warung Makan Pak Rudi Laris Manis, Sehari Bisa Raup Rp11 Juta

Rekomendasi 5 Kuliner di Area Kampus UNS dengan Harga Pelajar

PDIP Boyolali Tak Nyaman Adanya Video Viral ASN Perempuan, Kini Kumpulkan PAC

Menikmati Sunset di Warung Kopi Tepi Waduk Cengklik

Adhiwangsa Hotel & Convention Solo Hadirkan Warung Ungkepan Taman Rasa

Sate Kere Yu Rebi Tawarkan Kelezatan Kuliner Kota Bengawan

Diduga Sebagai Lokasi Prostitusi, Satpol PP Tutup Paksa Belasan Usaha Pijat Tenda

Berita Lainnya