Hard News

3 Kecamatan Bagian Utara Boyolali Dipasang 200 Unit PJU Tenaga Surya

Jateng & DIY

19 November 2024 15:55 WIB

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Boyolali, M Said Hidayat dengan Ketua LPP-FBDH di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Selasa (19/11/2024)

BOYOLALI, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menerima hibah sebanyak 200 unit penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya dari Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritage (LPP-FBDH).

Pemberian hibah ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Boyolali, M Said Hidayat dengan Ketua LPP-FBDH di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Selasa (19/11/2024).



Bupati M Said Hidayat menyambut baik atas hibah PJU tenaga surya ini. Menurutnya, bantuan itu sangat berguna bagi masyarakat Kabupaten Boyolali.

“Terima kasih. alhamdulillah, 200 sudah terealisasi dan sudah dicek di lapangan dan menyala seluruhnya. Semoga ini semua dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.

Ketua LPP-FBDH, Ari Kuntadi, menerangkan pemberian hibah PJU tenaga surya merupakan wujud dari penerapan energi terbarukan. Selain itu juga guna memberi dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk ikut menyukseskan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Mudah mudahan ini menjadi tolok ukur atau titik awal bagaimana kita mengondisikan dan menyediakan penerangan jalan umum ramah lingkungan. Kedua, bagaimana penerangan ini menjadi satu usaha kita untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Fajar Mitra Krida Abadi, Amir Jatmiko sebagai pihak ketiga pelaksanaan proyek menjelaskan saat ini pihaknya akan memasang 2.000 tiang PJU tenaga surya di Kabupaten Boyolali. Sejauh ini baru 200 tiang PJU tenaga surya terpasang lengkap dan sudah berfungsi.

“Memang target ada 2000 titik, namun demikian yang baru bisa selesai ada 200,” katanya.

Di Kabupaten Boyolali, sebanyak 200 PJU tenaga surya terpasang di tiga kecamatan di sembilan desa dengan masing masing unit senilai Rp7,5 juta.

Ketiga kecamatan itu, yakni Kecamatan Juwangi dipasang di Desa Pilangrejo, Jerukan Ngaren dan Kayen. Kecamatan Kemusu dipasang di Desa Wonoharjo, Genengsari dan Kemusu. Di Kecamatan Wonosegoro dipasang di Desa Guwo dan Kalimati. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya