REMBANG, solotrust.com - Kuasa hukum ketiga orangtua murid TK, korban politik di Kabupaten Rembang mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti terkait ketiga anak di-blacklist pihak sekolah.
Kuasa hukum Ahmad Najieh mengatakan ada beberapa bukti percakapan lewat aplikasi perpesanan instan.
"Bukti-bukti itu telah ada, ada beberapa bukti percakapan lewat WhatsApp. Itu telah dihapus oleh pihak yang bersangkutan," kata dia, Senin (25/11/2024).
Untuk itu, Ahmad Najieh tengah melakukan pendalaman terhadap bagaimana proses ini berjalan. Pihaknya akan melakukan pendampingan, mulai dari saat ini hingga proses itu selesai.
Kendati demikian, Ahmad Najieh menemukan bukti dari perwakilan sekolah menunjukkan pengeluaran anak, termasuk pesan yang dikirimkan dan telah dihapus.
"Pada intinya, kalau melihat dari percakapan tersebut, pada prinsipnya dua orang anak TK kalau memang tidak mau memilih, maka di-blacklist pihak sekolah," ucap Ahmad Najieh.
"Tidak ada surat dikeluarkan karena itu bersifat lisan, maka pihak orangtua tahu diri dan akhirnya mengundurkan diri," tambahnya.
Ahmad Najieh mengatakan terkait nasib ketiga anak itu, saat ini mereka sudah bersekolah di tempat baru.
(and_)