Hard News

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Nilainya

Nasional

12 Maret 2025 11:02 WIB

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mufid-Majnun)

JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/03/2025), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.



Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar seratus persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sementara bagi ASN daerah diberikan dengan skema sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap presiden.

Pihaknya juga menyebut THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua pekan sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur Lebaran,” ucap Presiden.

Prabowo menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama Ramadan dan libur Idulfitri. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 hingga 14 persen selama dua pekan masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” urai presiden.

Menutup keterangannya, Prabowo tak lupa menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada menteri keuangan, menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri di mana pun sedang bertugas,” pungkasnya.

(and_)

Berita Terkait

Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya, Pengemudi Online Bisa Tersenyum

Terima Perwakilan Pengemudi Online, Menaker Siap Fasilitasi THR dan Finalisasi Regulasinya

Marketplace Fest kembali Hadir, saatnya Berburu Fashion dengan Harga Miring

Back to Party Fest Kembali Hadir di Solo, Saatnya Berburu Fashion dengan Harga Miring

Serunya Thrifting Malam di Trotoar Pasar Gilingan Solo

100 Lebih Tenant Fashion dan Kuliner Ramaikan Event Thrift di Tirtonadi

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

PSI Boyolali Laporkan 2 ASN ke Bawaslu

Jelang Pilkada, Bawaslu Karanganyar Soroti Netralitas ASN dan TNI-Polri

Supriyono Wakil Jateng Bawa Madrasah Raih ASN Award 2023 Kategori Guru Inklusi Terbaik

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Rp129 Miliar untuk JHT Eks Karyawan Sritex

Kabar gembira! Tunjangan Khusus Guru Madrasah Wilayah 3T segera Cair

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Cair, Lebih Rp5 Miliar Tunjangan Profesi Guru Satuan Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Pesantren

Lomba Seni Lukis Mural Hari Kemerdekaan, Kurangi Corat Coret Fasilitas Umum

Hebat! Limbah Darah Sapi Disulap Jadi Pupuk Organik Cair oleh Siswa SMK di Padang

Asyik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juli

Terungkap, Ini Identitas Pemuda Pembawa Bahan Peledak di Jogja

Taspen dan BRI Ajak Pensiunan Berwirausaha

Tahun Depan, Gaji Pokok Aparatur Negara dan Pensiunan Naik 5%

Pensiunan Bisa Ajukan Pencabutan NPWP, Begini Caranya

Berita Lainnya