Hard News

Pensiunan Bisa Ajukan Pencabutan NPWP, Begini Caranya

Jateng & DIY

14 Maret 2018 08:49 WIB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) Rida Handanu. (solotrust.com/arum)

SOLO, solotrust.com- Pensiunan yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak perlu lapor SPT. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) Rida Handanu mengatakan ada prosedur yang harus dilalui.

"Persyaratan permohonan pencabutan NPWP untuk pensiunan ada bukti SK Pensiun dan jumlah penghasilan dari pensiunan lalu dilaporkan ke KPP. Sebab kita tidak tahu ternyata pensiun usia berapa. Tapi bila setelah pensiun jadi pengusaha, NPWP tidak perlu dicabut," ujarnya.



Pemeriksaan dalam rangka penghapusan NPWP/Pencabutan PKP dapat dilakukan berdasarkan : permohonan wajib Pajak atau Kuasanya; atau Hasil analisis data dan penelitian terhadap administrasi oleh Petugas Pajak. Pemeriksaan dalam rangka penghapusan NPWP/Pencabutan PKP dapat dilakukan melalui Pemeriksaan rutin; atau Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain.

Menurutnya, kaidahnya sama dengan bagi Wajib Pajak (WP) untuk pegawai atau orang pribadi (OP) karyawan baik PNS atau swasta. Prinsipnya, WP OP Karyawan tidak bayar pajak bila penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta per- bulan.

"Di bawah itu tidak perlu bayar Pajak dan tidak perlu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pensiunan yang penghasilannya di bawah PTKP bisa saja tidak perlu lapor SPT tahunan tetapi harus mengajukan status NE (non efektif) atau pencabutan NPWP dulu," tuturnya.

Namun lanjutnya bagi pensiunan yang masih memiliki penghasilan di atas PTKP tetap wajib melaporkan SPT setiap tahun. Pensiunan yang punya penghasilan lain, sehingga seluruh penghasilannya menjadi di atas PTKP tetap wajib lapor SPT Tahunan. (Arum)

(wd)

Berita Terkait

Mulai 17 Agustus, UMKM Dapat Langsung Membuat NPWP di 4 Bank Himbara

PPh Final Untuk UMKM Turun dari 1% Menjadi 0,5%

Layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pemkot Surakarta Telah Diluncurkan

Kesempatan Langka! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025

Workshop Coretax, Bimbingan Teknis Registrasi hingga Pelaporan SPT

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

BKD Boyolali Luncurkan BANG SIDA sebagai Potensi Pajak Daerah

Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Solo Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Bapenda Solo Gelar Gathering Pengusaha Wajib Pajak Terbaik 2023

Gathering Wajib Pajak Terbaik 2022, Bapenda Solo Hadiahi LED TV hingga Mobil Toyota Veloz

KPP Pratama Cilacap Blokir Penunggak Pajak Rp1,2 Miliar

Pemkab Boyolali Siapkan Hadiah Rp1 Miliar Bagi Wajib Pajak

PPh Final Untuk UMKM Turun dari 1% Menjadi 0,5%

Baru 25% Wajib Pajak se-Solo Lapor SPT Tahunan Melalui e-filing

BP Tapera Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

Ini Dia Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah 36 PNS Baru

Tenaga Honorer bakal Diganti PNS Part Time, Tertarik?

Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Gibran: Intinya Tidak Ada Bukber

Lantik 597 PNS, Kakanwil Kemenkumham Jateng Wanti-wanti Hindari Narkoba

Upaya Peretasan, Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

UIN Alauddin Makassar Pecat 2 Oknum Pegawai Terlibat Kasus Uang Palsu

Kemkomdigi Berhentikan 5 Pegawai Kontrak Tak Penuhi Syarat

ASN Semarang Bolos Kerja usai Libur Lebaran, Sanksi Potong TPP 15%

142 PPPK Boyolali Terima SK Bupati dan Tanda Tangani Kontrak Kerja

Jokowi Teken Perpres Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Nilainya

Asyik! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Awal Juli

Terungkap, Ini Identitas Pemuda Pembawa Bahan Peledak di Jogja

Taspen dan BRI Ajak Pensiunan Berwirausaha

Tahun Depan, Gaji Pokok Aparatur Negara dan Pensiunan Naik 5%

Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang Ditambah

Gratiskan Biaya Pendidikan 41 SMP Swasta, Wali Kota Semarang Ingin Pendidikan Merata

Rumah Sakit JIH Solo Raih Prestigious Brand di SBBI Award

Rakernas di Solo, Pelita Siap Majukan Pendidikan Vokasi Indonesia

Swastamita Adiwarna, Fashion Show ala Lorin Group

Di Balik Penutupan 23 Kampus oleh Kemendikbudristek, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Lainnya