Hard News

145 PKL Jalan KH Maskur Diverifikasi Ulang

Jateng & DIY

19 April 2018 13:36 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memverikasi ulang sebanyak 145 Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Maskur yang terdampak penataan drainase dan pedestrian. Upaya ini dilakukan agar data para PKL itu lebih akurat.

Hal ini diungkapkan Kabid PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Surakarta, Didik Anggono usai beraudiensi dengan para pedagang di Balai Kota Surakarta, Kamis (19/4/2018). Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendataan PKL yang berada di sisi Barat Jurug itu, baik ukuran kios maupun jenis usahanya.



"Kita klarifikasi data yang sudah kita peroleh di lapangan. Dari klarifikasi ini ternyata masih ditemukan data yang tidak benar, seperti data nama dan ukuran," jelas Didik, Kamis (19/4/2018).

Berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya menemukan beberapa kios yang tidak memiliki identitas yang jelas. Disamping itu, beberapa kios juga dimanfaatkan para pedagang menjadi tempat tinggal. Agar rencana penataan PKL berjalan dengan baik, Didik mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif.

"Yang jelas tempat itu nanti akan dikembalikan sesuai fungsinya. Para pedagang juga sudah mengetahui itu adalah bahu jalan, fungsinya untuk bahu jalan, trotoar drainase, ruang terbuka hijau."

Disinggung rencana relokasi PKL, Didik enggan berkomentar lebih banyak. Menurutnya, pihaknya perlu memastikan data yang diperoleh itu sesuai dengan fakta di lapangan. Dirinya optimis penataan PKL dapat selesai pada tahun ini.

"Saat ini kita menentukan luasannya. Akan kita lanjutkan dengan pertemuan selanjutnya, seperti membahas kapan dilaksanakan penertiban," tandasnya.

Nantinya, ratusan PKL yang berada di sepanjang Jl KH Maskur-Jl Ki Hajar Dewantara akan mendapat biaya bongkar dan angkut. Untuk bangunan permanen akan mendapat biaya bongkar Rp 65.000/meter persegi, sedangkan kios semi permanen mendapat Rp 50.000/meter persegi. (vin)

(wd)