Hard News

Wartawan Diancam dan Ditempeleng Ajudan Kapolri di Semarang, PWI Solo: Copot dari Jabatan

Jateng & DIY

7 April 2025 12:11 WIB

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo Anas Syahirul

SOLO, solotrust.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo mengutuk keras ajudan kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menempeleng dan mengancam wartawan di Kota Semarang. Aksi memalukan itu terjadi saat wartawan tengah meliput kegiatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Sabtu (05/04/2025).

Ketua PWI Solo, Anas Syahirul menyayangkan aksi tak terpuji ajudan kapolri itu. Bukannya saling menghormati profesi masing-masing yang dilindungi undang-undang (UU) justru memalukan institusi negara.



"Jadinya kontradiksi, padahal kapolri berkali-kali meminta polisi humanis, tapi aksi ajudan itu malah belok. Saling menghormatilah, bukan seenaknya nempeleng, intimidasi pula. Apalagi wartawan lagi tugas meliput kegiatan kapolri tho," ujar Anas Syahirul dalam keterangan resminya, Minggu (06/04/2025).

Pihaknya meminta Polri tak tinggal diam. Terlebih sudah jelas, wartawan bertugas dilindungi UU Pers dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditegaskan oleh Dewan Pers.

"Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18, menghalangi kerja wartawan. Pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya," tegas Anas Syahirul.

"Copot jadi peringatan keras kapada ajudan itu dan Polri harus minta maaf. Koreksi bagi ajudan-ajudan yang tak paham kerja media yang jelas dilindungi undang-undang," tambah dia.

Anas Syahirul menyebut kasus menimpa wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia. Selain itu juga menambah daftar panjang kekerasan kepada wartawan oleh aparat. Terbaru  Jumran, oknum TNI AL menjadi tersangka pembunuhan jurnalis wanita Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Kepercayaan publik kepada aparat jadi sorotan. Apalagi kepercayaan pada polisi yang memang makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain," papar dia.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya