SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang, Selasa (24/06/2025). Kegiatan berlangsung di ruang Bima Kanwil Kemenkum Jateng dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Pemalang serta tim perancang dari Divisi P3H.
Rapat dipimpin dan dibuka perancang peraturan perundang-undangan, Heny Andriana. Dalam pembukaannya, Heny Andriana menyampaikan harmonisasi merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah guna memastikan setiap rancangan peraturan disusun sesuai kaidah penulisan peraturan perundang-undangan berlaku.
Adapun rancangan dibahas dalam rapat kali ini meliputi raperda tentang pembentukan peraturan kepala daerah, raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pemalang.
Rapat berlangsung dengan lancar dan interaktif. Tim perancang menyampaikan beberapa masukan dan koreksi mencakup aspek substansi, kepenulisan, dan penggunaan frasa agar tak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan lebih tinggi. Pemerintah daerah Kabupaten Pemalang merespons secara konstruktif dan menyampaikan komitmen untuk segera melakukan penyesuaian sebagaimana hasil pembahasan rapat.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Pemalang untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(and_)