BOYOLALI, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir bupati atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto, Jumat (11/07/2025), dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin.
Empat fraksi di DPRD Boyolali, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyampaikan persetujuan atas raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Ali Hufroni, menyatakan mendukung penuh penetapan RPJMD 2025-2029. Fraksi ini juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pemerintahan lima tahun ke depan secara konstruktif.
"Fraksi PKS menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Boyolali tentang RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kami berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan demi terwujudnya Boyolali yang adil dan sejahtera," ucapnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Melalui Irma Lina Habibah, fraksi ini menyatakan persetujuannya secara resmi dalam forum paripurna.
“Setelah mencermati raperda RPJMD 2025-2029, Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, menerima dan menyetujui raperda RPJMD menjadi perda,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Boyolali, Agus Irawan menegaskan penyusunan RPJMD ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan visi pembangunan ke depan.
“RPJMD ini akan menjadi roadmap (peta jalan-red) untuk mencapai visi Boyolali maju, nyaman dihuni, berdaya saing, dan ramah investasi menuju Indonesia Emas 2045,” sebut Bupati Agus.
Menurutnya, program-program prioritas dalam RPJMD akan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan perekonomian daerah, dan memperkuat infrastruktur.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Boyolali dan DPRD Boyolali atas RPJMD 2025-2029. Penandatanganan dilakukan ketua dan para wakil ketua DPRD bersama bupati Boyolali. (jaka)
(and_)