BOYOLALI, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat bupati atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan DPRD.
Agenda rapat dipimpin Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Wiwis Trisiwi Handayani.
Ketiga raperda usulan dewan dari ketua DPRD kepada bupati Boyolali, yakni raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, raperda tentang fasilitasi jaminan produk halal, dan raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana menyampaikan pandangan bupati terhadap raperda inisiatif DPRD. Salah satu yang ditekankan, yakni raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang aman, nyaman, kondusif dan tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dwi Fajar Nirwana mengapresiasi dan mendukung atas disusunnya raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.
“Perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang dinamis dirasakan memerlukan peraturan daerah yang menjangkau secara seimbang antara subjek dan objek hukum yang diatur,” sebutnya. (jaka)
(and_)