SEMARANG, solotrust.com - Tim Penilai Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat Provinsi Jawa Tengah menggelar kunjungan koordinasi ke Pengadilan Tinggi Semarang dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/07/2025).
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan penilaian Peacemaker Justice Award, bertujuan mendorong penyelesaian sengketa secara damai di berbagai daerah. Kunjungan diawali di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, di mana tim diterima Budi Setiawan selaku hakim pada Pengadilan Tinggi Semarang.
Selanjutnya, pertemuan dilanjutkan ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, diwakili Mulyono. Dalam kesempatan itu, Koordinator Lily Mufida dari Kemenkum Jateng menjelaskan secara rinci mekanisme dan tata cara penilaian peserta melalui aplikasi resmi pja.bphn.go.id.
"Tercatat, sebanyak 77 peserta dari total 92 pendaftar di wilayah Jawa Tengah telah melaksanakan aktualisasi dan mengunggah bukti aktualisasi. Selanjutnya akan dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI," jelas Lily Mufida.
Selain pembahasan teknis penilaian, tim juga mendiskusikan rencana pelaksanaan kegiatan inventarisasi data permasalahan hukum di Jawa Tengah yang akan dilaksanakan pada 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum sebagai acuan dalam melaksanakan prioritas penyuluhan hokum, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo berharap melalui koordinasi ini, sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat.
"Sehingga pelaksanaan Peacemaker Justice Award berjalan optimal dan kegiatan inventarisasi data permasalahan hukum dapat mendukung upaya pembaruan hukum di tingkat provinsi secara berkelanjutan," ungkapnya.
(and_)