Pend & Budaya

Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Pengenalan Kekayaan Intelektual kepada Pelajar SMK di Solo

Pend & Budaya

18 Desember 2023 09:53 WIB

Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan sosialisasi mengenai kekayaan intelektual di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 7 Surakarta, Jumat (15/12/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Terkini, institusi ini menerjunkan tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) untuk memberikan sosialisasi mengenai kekayaan intelektual di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 7 Surakarta, Jumat (15/12/2023).

Penyuluh Hukum Madya SMKN 7 Surakarta, Lilin Nurchalimah, mengatakan pemilihan sekolah menengah kejuruan sebagai lokasi pemberian sosialisasi sangatlah penting sebab SMK memiliki peran vital dalam mencetak generasi unggul siap bekerja dan menghasilkan karya.



Pada kesempatan sama di SMKN 2 Surakarta, penyuluh hukum sekaligus guru kekayaan intelektual, Lily Mufidah mengungkapkan pemahaman kekayaan intelektual sejak dini bagi peserta didik di SMK dimaksudkan agar karya dihasilkan dapat dilindungi hukum dan mencegah duplikasi pihak tak bertanggung jawab.

Secara umum, dalam sosialisasi itu dijabarkan mengenai jenis-jenis kekayaan intelektual, sekaligus masa perlindungan hukum yang diberikan. Peserta sangat semangat dan antusias mengikuti kegiatan, dilihat dari keaktifan dalam mengikuti diskusi dan tanya jawab.

(and_)