Ekonomi & Bisnis

8081 Koperasi Desa/Kelurahan Terbentuk, Menkum Apresiasi Kinerja Notaris Indonesia

Ekonomi & Bisnis

21 Juli 2025 19:07 WIB

Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas acara silaturahmi dan makan malam bersama di Pracimasana Mangkunegaran, Minggu (20/07/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi kepada notaris Indonesia atas kinerja dan kolaborasinya dalam upaya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal itu disampaikan Menkum Supratman Andi Agtas kepada Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rr Irfan Ardiansyah, Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, Al Halim, dan perwakilan notaris Jawa Tengah pada acara silaturahmi dan makan malam bersama di Pracimasana Mangkunegaran, Minggu (20/07/2025).



"Pertama yang ingin saya sampaikan, terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh teman-teman notaris Indonesia, khususnya di Jawa Tengah atas keberhasilan kita dalam usaha kolaborasi," kata Supratman Andi Agtas.

Terbentuknya 8.081 (KDMP/KKMP) hingga hari ini, ungkap menkum, merupakan pencapaian luar biasa.

"Menurut saya, ini adalah sebuah rekor, ya mungkin rekor dunia," kata Supratman Andi Agtas.

"Karena dalam waktu kurang lebih sekitar dua setengah bulan kita bisa, tentu ini yang membuat ya teman-teman (notaris). Kami Kementerian Hukum itu hanya memfasilitasi," lanjutnya.

Menkum menilai, capaian ini bukan hal mudah untuk direalisasikan, mengingat rintangan dan dinamika, baik terjadi di internal pemerintah maupun organisasi notaris itu sendiri. Adapun guna mendukung program strategis presiden ini, Kementerian Hukum (Kemenkum) dan notaris mengambil kebijakan bersama dengan memberikan kewenangan kepada notaris yang tidak termasuk dalam notaris pembuat akta koperasi untuk ambil bagian.

"Kalau hanya terbatas pada teman-teman yang memiliki status sebagai NPAK, saya yakin dan percaya 80.000 (akta pembentukan koperasi) ini tidak akan mungkin tercapai," imbuhnya.

Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menjelaskan pihaknya selama dua bulan terakhir bekerja keras, berkolaborasi, dan terus mendorong para notaris di Jawa Tengah untuk menyelesaikan tugas besar ini.

"Kami selalu berkoordinasi dengan para notaris kemudian melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan agar pembentukan badan hukum dan akta pendirian koperasi desa dan kelurahan di Jawa Tengah dapat tercapai sesuai target," jelas Heni Susila Wardoyo, saat ditemui usai acara.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras, kerja sama, kolaborasi yang baik dengan para notaris, kita bisa menyelesaikan tugas itu dengan baik. Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbanyak se Indonesia, yaitu sebanyak 8523 dan semua sudah berbadan hukum," sambungnya.

Hadir pada acara, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X atau Gusti Bhre, Sekretaris Jenderal Kemenkum Irjen Pol Nico Afinta, Direktur Jenderal AHU Widodo, staf khusus menkum, jajaran tinggi pratama unit pusat, dan Kanwil Kemenkum Jateng.

Sebagai informasi, peresmian KDMP/KKMP serentak se Indonesia dilaksanakan pada Senin (21/07/2025) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

(and_)