Hard News

Boyolali Luncurkan Sistem La Penta, Tingkatkan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Jateng & DIY

8 Agustus 2025 12:31 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) meluncurkan Sistem Layanan Penempatan Tenaga Kerja Terintegrasi (La Penta) di aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Boyolali, Kamis (07/08/2025)

BOYOLALI, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) meluncurkan Sistem Layanan Penempatan Tenaga Kerja Terintegrasi (La Penta). Sistem ini dirancang khusus untuk mendukung penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di daerah tersebut.
 
La Penta secara resmi diluncurkan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Boyolali, Kamis (07/08/2025). Acara peluncuran dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
 
Plt Kepala Diskopnaker Boyolali, Sawitri Danik Rahayuni, menjelaskan sistem La Penta merupakan bagian dari aksi perubahan berbasis hasil analisis kebutuhan optimalisasi layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. 
 
Program ini juga merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, mengatur kuota minimal dua persen tenaga kerja disabilitas di instansi pemerintah dan satu persen di sektor swasta.
 
“Melibatkan 22 kecamatan, Forum Komunikasi Difabel Boyolali (FKDB), serta 25 perusahaan, kami berharap La Penta mampu meningkatkan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Boyolali,” harap Sawitri Danik Rahayuni.
 
Tahap awal pelaksanaan program telah dilakukan sejak pertengahan Juni hingga awal Agustus 2025. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 37 penyandang disabilitas telah mendaftar sebagai pencari kerja. Sementara 20 perusahaan tercatat sebagai pemberi kerja dengan menyediakan 17 lowongan pekerjaan khusus disabilitas.
 
“Melalui proses job conseling, job matching, dan rekrutmen yang kami fasilitasi, sebanyak enam orang penyandang disabilitas berhasil ditempatkan di dunia kerja,” tambah Sawitri Danik Rahayuni.
 
Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses kerja secara adil bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
 
“Sistem ini akan sangat membantu penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat dan kemampuan mereka, sekaligus memberi kemudahan bagi perusahaan untuk menjaring talenta yang sesuai,” terangnya.
 
Program La Penta diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi solusi berkelanjutan dalam menurunkan angka pengangguran bagi kelompok disabilitas di Kabupaten Boyolali. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya