Hard News

UMKM Solo Desak Evaluasi Program MBG: Kapasitas Dapur, Keamanan Pangan, dan Standarisasi Halal

Jateng & DIY

22 September 2025 12:57 WIB

Partguyuban UMKM Solo menyampaikan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya nasional meningkatkan gizi masyarakat, ketahanan pangan, dan kesejahteraan generasi mendatang. (Foto: Dok. solotrust.com/Rossalia Yolanda Putri)

SOLO, solotrust.com – Partguyuban UMKM Solo menyampaikan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya nasional meningkatkan gizi masyarakat, ketahanan pangan, dan kesejahteraan generasi mendatang. Namun, menyikapi perkembangan terkini, UMKM Solo mendesak adanya evaluasi dan revisi kebijakan operasional, khususnya terkait kapasitas dapur, keamanan pangan, serta standarisasi halal kepada Kepala Badan Gizi Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.  

Adapun hingga September 2025, Program MBG telah menjangkau 38 provinsi dengan lebih dari 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program ini menyentuh 20 juta penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta menghadirkan hampir 290 ribu lapangan kerja baru.



Di lain sisi, sejumlah kasus keracunan massal di berbagai daerah menimbulkan kekhawatiran publik, termasuk desakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar program dihentikan sementara hingga ada jaminan keamanan pangan.

Selain itu, isu halal juga menjadi perhatian. Mulai dari bahan baku, cara pengolahan, hingga peralatan makan siswa, dinilai belum memiliki standar yang seragam.

Tiga Usulan Utama UMKM Solo.

Partguyuban UMKM Solo mengajukan penyempurnaan MBG melalui tiga pilar utama:  

1. Revisi Kapasitas Dapur.

Batasi maksimal 200 porsi per dapur/UMKM agar masakan lebih fresh, higienis, dan terkontrol mutunya. Melibatkan lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam distribusi porsi.

2. Penguatan Keamanan Pangan.

Wajibkan pelatihan sanitasi, keamanan pangan, dan kontrol mutu bagi seluruh dapur. Menerapkan inspeksi mendadak dan audit berkala untuk mencegah keracunan.

3. Standarisasi Halal Menyeluruh.

Seluruh bahan pangan wajib bersertifikat halal. Alat masak, wadah, dan peralatan makan dijamin bebas kontaminasi. Libatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penyusunan pedoman halal MBG.

Ketua Partguyuban UMKM Solo, Iman Buhairi Santoso, menegaskan UMKM tak boleh hanya menjadi penonton dalam perputaran dana besar MBG.

“Kami mengusulkan agar jatah per UMKM diberikan 200 porsi per hari. Dengan begitu, makanan bisa lebih cepat dimasak, lebih sehat, sekaligus memberi peluang ekonomi bagi ribuan pelaku UMKM di Solo,” ungkapnya kepada wak media, Senin (22/09/2025).

UMKM Solo yakin, adanya penataan ulang kapasitas dapur, pengawasan mutu lebih ketat, serta penerapan standar halal, Program MBG akan semakin dipercaya masyarakat. Generasi muda Indonesia tidak hanya mendapat makanan bergizi, namun juga aman, halal, dan thayyib.

*) Reporter: Meylina Nur Cahyatri/Rossalia Yolanda Putri

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya