Hard News

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Aksi Anarkis di Yogyakarta

Hard News

02 Mei 2018 10:50 WIB

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri saat jumpa pers di Mapolda, Rabu (2/5/2018)


YOGYAKARTA, solotrust.com- Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam demo anarkis yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada peringatan hari buruh, Selasa (1/5/2018) kemarin. Polda DIY menetapkan tiga tersangka dari 69 peserta aksi yang diamankan.



Baca juga:Demo di Yogyakarta Diwarnai Lempar Bom Molotov, Kapolda DIY: Ngawur Mereka Ini

Tiga tersangka tersebut berinisial AR, IB dan MC. MC merupakan koordinator umum aksi, sementara AR dan IB berperan sebagai pelaku perusakan.

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan semalam, dari 69 yang kita amankan pada saat kejadian kemarin, sementara sudah kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan masih ada yang lainnya.” Jelas Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri saat jumpa pers di Mapolda, Rabu (2/5/2018)

Ratusan barang bukti mulai dari bendera aksi, spanduk hingga bom molotov turut disita. Dari penetapan tiga tersangka tersebut, Polda kini masih mengembangkan penyidikan mengarah kepada siapa yang mendanai aksi anarkis itu. (adam)

(wd)