SOLO, solotrust.com – Era perkembangan teknologi digital turut menyumbang kemajuan di beberapa sektor jasa pelayanan. Salah satunya mengenai pelayanan jasa keuangan yang saat ini semakin berkembang.
Istilah financial technology (fintech) kini sudah tak asing lagi bagi masyarakat yang melek digital. Secara sederhana, fintech diartikan sebagai bentuk perpaduan antara teknologi dan inovasi terbaru pada fitur layanan jasa keuangan dengan mengubah metode atau budaya tradisional yang ada sebelumnya.
Data yang didapat solotrust.com dari Asosiasi FinTech Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa jumlah perusahaan start-up fintech di Indonesia meningkat lebih dari tiga kali lipat dari 40 perusahaan di akhir 2014, menjadi 165 perusahaan di akhir 2016.
Jumlah perusahaan itu tidak termasuk fintech yang didirikan oleh institusi jasa keuangan, perusahaan telco, atau start-up asing yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah itu, fintech payment masih mendominasi, disusul perusahaan fintech retail lending.
Baca juga : Transaksi Pasar Modal di Solo Tertinggi se-Solo Raya, Tembus Rp2.495 M
Lantas, bagaimana potensi dan tantangan fintech saat ini? Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Surakarta Antonius Yudhianto menerangkan bahwa fintech bisa menjadi potensi dukungan untuk program inklusi keuangan pemerintah. Selain itu, ada beberapa hal yang hal yang menjadikan fintech semakin berkembang.
“Perubahan perilaku transaksi keuangan di masyarakat menjadi online atau mobile minded, jumlah usia produktif yang sebagian besar merupakan generasi milenial pengguna gadget,” terangnya saat mengisi acara Sosialisasi kepada Wartawan Ekonomi Media Cetak dan Elektronik di Wilayah Kerja OJK Solo Raya, di Malang, Minggu (29/4/2018).
Faktor lain seperti infrastruktur online yang semakin mudah disebutnya juga menjadi potensi berkembangnya fintech. “Banyak provider yang sekarang berlomba-lomba menyiapkan paket data murah,” paparnya.
Namun, dibalik potensi tersebut, Anton, sapaan akrabnya, juga mengurai bagaimana tantangan fintech di masa kini. Salah satunya yaitu maraknya penipuan investasi ilegal. Namun untuk hal itu, OJK telah berkomitmen untuk turut serta dalam satuan tugas memerangi tindak investasi bodong.
“Rendahnya literasi keuangan, dan luasnya pasar konsumen Indonesia yang merupakan antarpulau,” sambungnya menyebutkan tantangan lain.
Lebih dari itu, ada beberapa tantangan berbau teknis yang bakal dihadapi. Meski dikatakan lebih unggul karena memanfaatkan kemajuan teknologi, namun fintech menyimpan risiko pelayanan.
“Kegagalan sistem, keamanan data, rentan terhadap aktivitas pencucian uang, dan keamanan data,” sebutnya.
(way)