Hard News

KPU Surakarta Jamin Pemilih Sedang Opname di Rumah Sakit Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Jateng & DIY

26 Juni 2018 11:30 WIB

Ilustrasi.


SOLO, solotrust.com- Bagi pemilih yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta memastikan jika pemilih dipastikan tetap bisa menggunakan hak pilihnya, saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (27/6/2018).



”Selain menyediakan 51 kotak kosong untuk 51 kelurahan, kami juga menyediakan kotak kosong bagi rumah sakit,” jelas Komisioner Divisi Logistik KPU Surakarta Suryo Baruno kepada wartawan di Kantor KPU Suakarta, Senin (25/6/2018).

Suryo merinci adapun rumah sakit yang mendapatkan kotak kosong yakni, RSUD dr Moewardi ada sebanyak 3 kotak, rumah sakit Kustati sebanyak 2 kotak, sementara rumah sakit Panti Waluyo, Brayat Minulyo dan lain sebagainya hanya satu kotak suara.

Ketika ditanya soal pasti jumlah pemilih yang akan menggunakan kotak kosong, ia tak bisa mengatakan. Namun jika memang mengalami kekurangan pihaknya siap melakukan penambahan.

Untuk diketahui, pemilih dapat menggunakan haknya mulai pukulķğ 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. (dit)

(wd)