Hard News

Antisipasi Pedagang Patok Harga Sembarangan, Pemkot Segera Terbitkan Perwali

Jateng & DIY

17 November 2017 08:35 WIB

Ilustrasi pedagang

SOLO, solotrust.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali), guna mengantisipasi adanya pedagang kuliner yang mematok harga ugal-ugalan, di Kota Solo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Subagiyo, Jumat (17/11/2017).

“Jadi nanti semua pedagang kuliner di Kota Solo, wajib mencantumkan daftar harga makanan yang disajikan. Ini salah satu upaya kami untuk melindungi konsumen, jadi biar tidak ada pedagang yang ngepruk,” Katanya.



Subagiyo menerangkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan penggodokan. Ketika ditanya soal target, ia menilai setidaknya akhir Desember nanti bisa dilakukan.

“Ya tentu semua ada sanksinya, namun bertahap, mulai dari teguran, peringatan hingga penutupan lokasi usaha,” jelasnya.

Saat ini, jumlah pedagang baik Pedagang Kaki Limas (PKL) atau restoran yang ada di Kota Bengawan, jumlahnya mencapai 5.000.

“Kalau masalah penentuan harga, itu kami serahkan kepada masing-masing pedagang. Jadi meski jualan makanan sama, namun bisa saja harganya beda,” imbuhnya.

 

(dit-Wd)

(Redaksi Solotrust)