Hard News

Syukuran Hasil Putusan MK, Pedagang Pasar Rembang Dukung Gibran Cawapres Prabowo

Jateng & DIY

18 Oktober 2023 11:31 WIB

Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R) menggelar doa bersama dan syukuran atas hasil putusan MK, Selasa (17/10/2023) siang

REMBANG, solotrust.com - Puluhan pedagang pasar Rembang menggelar syukuran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mengenai syarat pendaftaran usia calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) di halaman pasar kota Rembang, Selasa (17/10/2023) siang kemarin.

Diketahui, sebelumnya mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) menggugat soal usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.



Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R), Sutono mengungkapkan, kegiatan ini dihadiri sekira 70 orang pedagang, terdiri atas pedagang pakaian, pedagang sayuran, buah-buahan, dan sembako.

Adapun kegiatan ini meliputi doa bersama dan syukuran makan bersama sebagai wujud syukur pedagang pasar Rembang atas putusan MK. Mereka menilai putusan tersebut sebagai kado terindah bagi para pedagang agar sosok Gibran Rakabuming Raka bisa lolos menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Alhamdulillah akhirnya harapan kita semua dapat terkabul. MK memutuskan pemimpin muda bisa menjadi capres maupun cawapres dan Mas Gibran bisa mewakili harapan kami menjadi cawapres Pak Prabowo yang amanah untuk Indonesia. Amin," ucapnya.

Sutono menambahkan, pihaknya bersama para pedagang berharap Koalisi Indonesia Maju (KIM) bisa memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pada pilpres 2024 mendatang. Sutono berpendapat figur tepat untuk meneruskan rekonsiliasi dan legacy antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) adalah Gibran Rakabuming Raka.

"Kami berharap pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 pak Prabowo dan koalisi bisa meminang Mas Gibran menjadi cawapresnya. Gibran cawapres Prabowo," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres diajukan mahasiswa UNSA bernama Almas Tsaqibbirru Re A Almas. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. (mn)

(and_)

Berita Terkait

Pasangan Vivit-Gus Umam Makin Populer, Pedagang Pasar Rembang Kompak Berikan Dukungan Penuh

Paguyuban Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Sudaryono jadi Cagub Jateng

Prabowo Ultah, Pedagang Pasar Rembang Gelar Doa Bersama

Ultah ke-7, Aston Inn Pandanaran Semarang Gelar Syukuran Makan Liwetan Bersama

Terpilih Jadi Anggota DPR-RI, Didik Haryadi Syukuran Santuni Anak Yatim

Organisasi Tani Merdeka Boyolali Rayakan Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran

Aston Inn Pandanaran Semarang Rayakan Ultah ke-6, Lebih Kuat dari Sebelumnya

Prabowo Fix jadi Capres, Gerindra Sukoharjo Gelar Aksi Berbagi dan Syukuran

Kanwil Jateng Gelar Syukuran Hari Kemenkumham

Aksi Indonesia Melawan, Pendemo Teriakkan Jokowi Pulang dan Bawa Boneka Presiden

Megawati Surati MK, Ini Tanggapan Gibran

Kubu 01 dan 03 Ancam Laporkan Kecurangan ke MK, Begini Tanggapan Gibran

Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Irit Bicara

Dicopot sebagai Ketua MK, Anwar Usman: Ada Upaya Politisasi dan Pembunuhan Karakter

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Peluang Kepala Daerah

Gerakan Peringatan Darurat Indonesia, Bagaimana Tanggapan Anies?

Batal Sahkan Revisi RUU, DPR: Pilkada Mengacu Putusan MK

Aksi Indonesia Melawan, Pendemo Teriakkan Jokowi Pulang dan Bawa Boneka Presiden

Megawati Surati MK, Ini Tanggapan Gibran

Mengajukan Kecurangan Pemilu ke MK, Langkah Kritis Mempertahankan Demokrasi

Kubu 01 dan 03 Ancam Laporkan Kecurangan ke MK, Begini Tanggapan Gibran

Sempat Beda Pilihan, Pedagang Bersatu Tolak Konsep Pembangunan Pasar Rembang 2 Lantai

Blusukan, Sudaryono Siap Revitalisasi Pasar Rembang

Paguyuban Pedagang Pasar Rembang Deklarasi Dukung Sudaryono jadi Cagub Jateng

Prabowo Ultah, Pedagang Pasar Rembang Gelar Doa Bersama

Tolak Pemindahan Pasar Kota Rembang, Pedagang Gelar Doa Bersama

Soroti Edaran Kades Minta Tanda Tangan Pedagang, Paguyuban: Itu Bukan Urusan Kades

Sekolah Rakyat Berasrama Siap Dibangun, Dimulai 100 Unit di Berbagai Wilayah

PLN Indonesia Power UBP Semarang Dukung Energi Hijau, Wujudkan Swasembada Energi dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Lainnya