Hard News

Aksi Anarkis di Yogyakarta Ternyata Sudah Disetting dan Dipersiapkan

Hard News

02 Mei 2018 13:01 WIB

Barang bukti bom molotov yang berhasil disita Polisi.

YOGYAKARTA, solotrust.com- Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam demo anarkis yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada peringatan hari buruh, Selasa (1/5/2018) kemarin. Polda DIY menetapkan tiga tersangka dari 69 peserta aksi yang diamankan.

Tiga tersangka tersebut berinisial AR, IB dan MC. MC merupakan koordinator umum aksi, sementara AR dan IB berperan sebagai pelaku perusakan.



“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan semalam, dari 69 yang kita amankan pada saat kejadian kemarin, sementara sudah kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka.” Ungkap Kapolda DIY.

Kapolda DIY juga menyebut bahwa aksi yang berujung pembakaran pos Polisi tersebut merupakan aksi yang sudah dipersiapkan dan di setting untuk membuat kericuhan.

 “Saya menyatakan bahwa bahwa aksi kemarin betul-betul aksi yang sudah dipersiapkan, diprovokasi dan dipersiapkan peralatannya. Dan dari pemeriksaan yang kita dapat kemarin memang mereka mengharapkan untuk terjadi yang seperti itu.” Jelas Brigjen Ahmad Dofiri. (adam)

(wd)