SOLO, solotrust.com- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta menggelar tes urin bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkot Surakarta, di Pendaphi Gede Balai Kota Surakarta, Senin (20/8/2018).
Pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta, Edison Pandjaitan mengatakan, tes urin yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara BNNK bersama Pemkot untuk membasmi bahaya narkoba di Kota Solo.
"Memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat, maka yang harus lebih dahulu adalah pejabatnya," kata Edison.
"Solo menjadi kota dengan peredaran narkoba tertinggi nomor dua di Jawa Tengah, kita bersihkan Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri hingga masyarakat," imbuhnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pengguna narkoba selama tahun 2017 ada sebanyak 159 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 182 orang.
"Dengan rincian, pengedar 53, kurir 33, bandar 1 orang, dan pengguna 85 orang," ujarnya
Edison menyebutkan data peredaran narkotika di kota Solo pada tahun 2018 hingga bulan Juli terdapat 58 kasus narkoba dengan tersangka total 70 orang.
Ia menerangkan, ada sekitar 50 pejabat OPD Pemkot Surakarta yang dijadwalkan tes urin yang dibagi dalam tiga kategori A, B dan C. Diantaranya Pj Sekda, sejumlah Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, 21 Kepala Dinas, hingga Camat di Surakarta.
Peserta tes urin mula-mula mengisi daftar hadir yang telah disediakan, kemudian diberikan sebuah tabung kecil yang sudah diberikan tanda kategori dan nomor urut untuk sampel urin, setelah itu sampel diserahkan kembali untuk diperiksa petugas.
"Hanya saja ada lima kepala dinas yang tidak mengikuti tes urin karena dinas luar kota dan juga ada yang cuti," ujar dia.
Edison menuturkan bila tes urin ini akan sewaktu-waktu dilakukan lagi di masa mendatang baik di lingkup pemda/kementerian/lembaga hingga masyarakat. Namun pihaknya enggan menjelaskan secara detail di mana dan kapan tes lanjutan akan dilakukan, tetapi para pejabat harus siap bila sewaktu-waktu dites urinnya.
Selain tes urin, bentuk kerjasama BNNK Surakarta dan Pemkot Surakarta adalah dengan melakukan sosialisasi terkait bahayanya penyalahgunaan narkoba, membentuk kampung anti narkoba, hingga peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dan sejumlah kegiatan lainnya. (adr)
(wd)